Presiden Jokowi Bertemu Ketua Umum Parpol Pendukung, Bahas UU KPK

Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan ketua partai pendukung pada Senin (30/9/2019), untuk membahas beberapa hal termasuk UU KPK.


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-mengundang-puluhan-tokoh-ke-istana-kepresidenan.jpg
KOMPAS.com/Ihsanuddin
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo bertemu dengan ketua umum parpol pendukung pada Senin malam (30/9/2019).

Pertemuan tersebut diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dikutip dari Tribun Mataram, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan Presiden Jokowi telah membahas UU KPK yang banyak didemo karena dianggap melemahkan.

Arsul Sani menambahkan jika pertemuan serupa tidak hanya dilakukan tadi malam.

Ia mengatakan bahwa pertemuan seperti itu sering diadakan.

Baca: Tanggapan Pengamat Sosial soal Aksi Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan RUU KPK

Baca: Tolak RKUHP dan RUU KPK, Beberapa Wilayah Ini Bakal Kembali Gelar Aksi Demonstrasi

ILUSTRASI - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019)
ILUSTRASI - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019) ((KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))

Berdasarkan apa yang disampaikan Arsul Sani, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, seperti pengamanan anggota DPR-DPD terpilih hingga pelantikan presiden dan wakil presiden.

Ia juga membenarkan pertemuan semalam turut membahas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui Revisi UU KPK tengnah mengundang gelombang penolakan dari berbagai pihak.

Hal itu lantaran banyak pihak yang menilai langkah tersebut dapat melemahkan KPK.

Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Meski demikian, menurut Arsul Sani pembahasan mengenai kedua hal itu bukan menjadi pembahasan utama.

Partai Politik mengusulkan agar Presiden Jokowi tidak langsung mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK yang telah direvisi.

Arsul Sani mengungkapkan, partai koalisi menginginkan Presiden Jokowi menempuh jalur legislative review.

Jalur tersebut sebelumnya telah ditawarkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak Revisi UU KPK dan RKUHP. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak Revisi UU KPK dan RKUHP. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Legislative review ialah pemerintah dan DPR membahas kembali UU KPK dan memperbaikinya sesuai aspirasi publik.

Arsul Sani menambahkan partai politik pendukung menyampaikan Perppu adalah opsi terakhir.

Opsi lain yang masih ada harus dieksplor terlebih dulu.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)





Editor: Fathul Amanah
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved