Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko. Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi.
Baca: Kronologi Ananda Badudu Ditangkap Usai Galang Dana Demo Mahasiswa, 04.25 WIB Ada Tamu Gedor Pintu
Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.
Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI.
"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana.
Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.
Kabar terbaru, baik Dandhy Laksono maupun Ananda Badudu sudah dibebaskan.
Dandhy Laksono keluar dari Polda Metro Jaya dengan status tersangka, sedangkan Ananda Badudu tidak menjadi tersangka.
(TribunnewsWIKI/Kompas/Widi Hermawan)