Deretan Fakta Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu Dipulangkan, Tak Ditahan dan Punya Privilege

Usai Dandhy Dwi Laksono dipulangkan, kini Ananda Badudu juga telah dipulangkan penyidik, berikut sejumlah faktanya


zoom-inlihat foto
dandhy-laksono-ananda-badudu.jpg
Kompas.com
Dandhy Laksono - Ananda Badudu


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Usai Dandhy Dwi Laksono dipulangkan, kini Ananda Badudu juga telah dipulangkan penyidik, berikut sejumlah faktanya.

Jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian.

Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dandhy.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa.

"Status Dandhy tersangka," kata Alghifari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Pihaknya masih menunggu proses berikutnya dari kepolisian.

"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.

Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.

Sebelumnya, Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.

"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna.

Kompas.com mencoba meminta konfirmasi beberapa pejabat Polda Metro Jaya mengenai penangkapan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari mereka.

Ananda Badudu Dipulangkan

Musisi Ananda Badudu telah dipulangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved