Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung.
Baca: Wiranto Tuduh Demonstrasi Mahasiswa Diambil Alih Perusuh untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi
Misalnya terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.
Adapun revisi UU KPK yang sudah telanjur disahkan menjadi UU, Jokowi masih mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Widi Hermawan)
KOMENTAR