Ketua DPRD Bungo Tandatangani 7 Tuntutan Mahasiswa Terkait RKUHP, Ini Rinciannya

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo turut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bungo, Jambi, pada Rabu (25/9/2019).


zoom-inlihat foto
ketua-dprd-bungo-sementara-martunis.jpg
Tribunjambi/Mareza
Ketua DPRD Bungo sementara, Martunis tandatangani tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi penolkan RUU KPK. (Tribunjambi/Mareza)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Massa mahasiswa masih melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap RKUHP.

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo turut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bungo, Jambi, pada Rabu (25/9/2019).

Para mahasiswa tersebut mendesak DPRD untuk menandatangani tuntutan mereka.

Peserta aksi unjuk rasa sempat membakar ban di tengah jalan depan DPRD Bungo dan berusaha menerobos pagar.

Aksi penolakan RUU KPK di Bungo
Aksi penolakan RUU KPK di Bungo, mahasiswa terlibat saling dorong dengan petugas.Ratusan Mahasiswa Bungo Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bungo, Ini 7 Point Tuntutan Mahasiswa

Dikutip dari Tribun Jambi, massa dipersilahkan masuk setelah sepakat tidak membuat kericuhan dalam aksi damai tersebut.

Massa mahasiswa tersebut menyampaikan 7 tuntutan mereka, satu di antaranya menolak RKUHP, RUU pertambangan minerba, RUU pertanahan, RUU pemasyarakatan, RUU ketenagakerjaan, serta mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Pekerja Rumah Tangga.

Selain 7 tuntutan mahasiswa itu, mereka juga menuntut untuk membatalkan pimpinan KPK yang bermasalah, serta menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

Para mahasiswa dari berbagai kampus di Bungo itu juga untuk menghentikan militerisme di Papua dan daerah lain.

Baca: DPR dan Pemerintah Klaim Telah Penuhi Tuntutan Mahasiswa, Tapi UU KPK Masih Belum Dicabut

Ketua DPRD Bungo sementara, Martunis
Ketua DPRD Bungo sementara, Martunis tandatangani tuntutan mahasiswa yang melakukan aksi penolkan RUU KPK. (Tribunjambi/Mareza)

Menyinggung tahanan Papua, mereka juga menuntut untuk segera dibebeskan.

Unjuk rasa mahasiswa juga menuntut menghentikan kriminalitas aktivis.

Terakhir, mahasiswa menuntut untuk menuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan, dan mendesak untuk memulihkan hak-hak korban HAM segera.

7 tuntutan mahasiswa itu kemudian diterima dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jambi sementara, Marthunis.

Baca: 4 Poin Tuntutan Mahasiswa, Tidak Ada Tuntutan Turunkan Jokowi

Massa kemudian bubar setelah DPRD berjanji akan memproses tuntutan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo melakukan aksi massa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (25/9/2019).

Para mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kampus yang ada di Bungo.

Menurut pantauanratusan mahasiswa itu menuntut penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Aksi massa ini dimulai dengan lagu Indonesia Raya yang diikuti orasi dan lagu Darah Juang.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved