TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bintang film Ada Apa Dengan Cinta, Dian Sastrowardoyo menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly di sebuah media online terkait RUU KUHP.
Sebelumnya Dian Sastro sempat memberikan tanggapan menyoal perempuan korban pemerkosaan yang menggugurkan kandungannnya dapat terancam hukuman penjara 4 tahun.
Baca: Yasonna Laoly
Dilansir dari TribunStyle, Yasonna Laoly menyebut Dian Sastro tak membaca undang-undang sebelum berkomentar sehingga terlihat bodoh.
Dian Sastro kemudian mengunggah kembali poin-poin RUU KUHP yang kontroversial.
"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.
Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.
Dian pun menyinggung perihal ucapan Yasonna Laoly soal kata "bodoh".
"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.
Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.
Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut.
Mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.
Sebelumnya, Yasonna pada sebuah media menanggapi unggahan Dian di instasgram story mengenai RKUHP.
Lebih lanjut pemeran Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta itu menuliskan tanggapan tentang ia yang dinilai terlihat bodoh.
"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tulis Dian di Instagram story seperti dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Mengenai tangapan tak membaca Undang-Undang, Dian mengaku sudah membaca RKUHP tersebut dan terus membacanya.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," ujarnya.
Dian justru mengajak publik kembali membaca dan mempelajari pasal dalam RKUHP tersebut.
Dian mengunggah dua lembar isi RKUHP yang kontroversial.