Beberapa Mahasiswa di Sulsel Meringis Terkena Gas Air Mata, Begini Cara Penanganan Pertamanya

Polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena mahasiswa hendak memasuki kantor DPRD Sulsel. Begini cara penanganan pertamanya.


zoom-inlihat foto
demo-mahasiswa-sulsel.jpg
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Aksi demo penolakan RUU oleh ribuan mahasiswa di Palembang yang berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan berakhir ricuh, setelah polisi dan mahasiswa terlibat bentrok, Selasa (24/9/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2019) dipukul mundur oleh polisi.

Ribuan mahasiswa dipukul mundur polisi saat hendak menerobos pintu masuk gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Polisi menjaga dan menghalangi aksi mahasiswa yang hendak masuk kantor DPRD Sulsel.

Namun, mahasiswa yang kecewa kemudian melemparkan batu.

Polisi kemudian membalas dengan menyiram semprotan air dari mobil pengurai massa dan menembakkan gas air mata.

Beberapa mahasiswa meringis karena terkena dampak dari gas air mata.

Baca: Dicegat di Brebes, Rombongan Mahasiswa Asal Semarang Tetap Ikuti Demo di Jakarta

Baca: Daftar 9 Polisi yang Alami Luka-Luka Akibat Kericuhan Demo Mahasiswa di Bandung

Banyak orang beranggapan bahwa pasta gigi dapat menghalau gas air mata.

Namun, hal tersebut ditanggapi oleh dokter mata dari Jakarta Eye Center (JEC) dr Florence Meilani Manurung, Sp M (K) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Odol (pasta gigi) tidak bisa ya menghalau gas air mata. Gas air mata itu kan semprotan yang membuat mata perih, berair, kemudian menutup. Tapi (odol) tidak bisa (mencegah)," jelas dr Florence Meilani Manurung, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dokter Florence, pasta gigi dapat digunakan untuk mendinginkan kelopak mata.

Namun, hal tersebut tidak tepat penggunaannya karena membahayakan mata.

"Yang ada malah bahaya kalau odol masuk mata," kata dr Florence.

Ia juga menjelaskan penanganan yang benar jika terkena gas air mata.

"Pertama, disiram dan dibersihkan. Pakai air bersih seperti air mineral. Mata dan seluruh wajah. Jadi daripada bawa odol, lebih baik bawa air mineral," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Langkah kedua, seseorang dapat menggunakan kacamata pelindung, seperti kacamata hitam.

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka memenuhi halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana dan Moestopo memberikan orasi. Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka memenuhi halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana dan Moestopo memberikan orasi. Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Di Sulawesi Selatan, polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena mahasiswa hendak memasuki kantor DPRD Sulsel.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut karena adanya mahasiswa yang terprovokasi hingga terjadi aksi saling melempar.

"Tadi ada sebagian mahasiswa yang terprovokasi lalu melempar. Itu yang kami sayangkan," ujar salah seorang mahasiswa dari UIN.

Aksi lempar batu mahasiswa dibalas dengan tembakan peringatan dan gas air mata dari polisi.

Akibat aksi tersebut, satu mobil polisi rusak.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved