TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fenomena langit merah di salah satu desa di Provinsi Jambi sempat menjadi viral di media massa sepanjang akhir pekan.
Kenampakan alam langit merah ini disebabkan karena konsentrasi polutan yang tinggi di udara karena banyaknya titik api dan lapisan asap.
Di Provinsi Jambi, Desa Jebus adalah satu dari belasan desa di Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi yang terdampak fenomena langit merah.
Kepala Subbidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Siswanto menyatakan bahwa fenomena langit merah hanya terjadi di kawasan Muaro Jambi, seperti yang dilansir oleh ABC News Australia, (23/9/2019)
Menurut Siswanto, fenomena ini disebabkan oleh konsentrasi polutan yang tinggi diudara akibat banyaknya titik api dan lapisan asap.
Baca: Kronologi Kerusuhan di Wamena Papua, Polisi Sebut Kejadian Dipicu Adanya Kabar Hoaks
Baca: Istri Buntuti Suami PNS Sumenep hingga Surabaya: Ternyata Kepergok Selingkuh dengan Perempuan Lain
"Hasil analisis citra satelit Himawari-8 tanggal 12 September di sekitar Muaro Jambi, tampak terdapat banyak titik panas dan sebaran asap yang sangat tebal."
"Kondisi langit merah ini disebabkan karena kondisi debu polutan di Muaro Jambi dominan berukuran 0,7 mikrometer atau lebih dengan konsentrasi sangat tinggi."
"Selain konsentrasi tinggi, tentunya sebaran partikel polutan ini juga luas untuk dapat membuat langit berwarna merah," kata Siswanto.
Dijelaskan oleh Siswanto, penampakan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilihat dari citra satelit di daerah Muara Jambi berbeda dari daerah lainnya yang juga mengalami kebakaran.
Ia menerangkan bahwa jika di kawasan lainnya berwarna cokelat, karhutla di Muaro Jambi berwarna putih.
Hal ini mengindikasikan lapisan asap di Muaro Jambi sangat tebal.
Keluhan Warga
Warga di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi mengeluhkan tidak adanya bantuan dari pemerintah setempat.
Padahal menurut mereka, kabut asap di desanya sudah sangat membahayakan.
Hal itu terlihat dari sepanjang akhir pekan, sebagian di daerah Muaro Jambi diliputi fenomena langit merah, yaitu tanda kandungan polutan yang luar biasa tinggi di udara.
Sekretaris Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jamaludin, mengatakan desa mereka sudah terkepung kabut asap sejak 3 bulan terakhir.
Pada pekan ini, di daerah tersebut, kondisi polusi kabut asap mencapai puncaknya di mana sejak Sabtu langit di desa mereka berubah menjadi merah.
"Sejak Sabtu itu memang betul di desa kami merah saking tebalnya kabut asap. Seminggu ini memang luar biase kabut asap, kalau pagi jam 6-7 itu sudah gelap nian. karena kabut asap itu partikel debunya macam embun turun ke bawah, jarak pandang hanya 40-50 meter." ujar Jamaluddin.
"Kita akui polusi ini sudah mengganggu kesehatan, udaranya memang sudah berbahaya, kami semakin sesak kalau bernafas sekarang." kata Jamaluddin
Menurutnya, kondisi langit merah di desanya baru pertama kali terjadi.
Dilaporkan olehnya, warga di daerah semakin cemas, kondisi kabut asap akan terus memburuk.
Hal itu terjadi, karena desa mereka berjarak hanya 5 kilometer dengan lokasi lahan gambut yang terbakar.
Kini dilaporkan sudah mulai mendekati lahan-lahan kebun kelapa sawit milik warga juga.
Jamaluddin mengatakan warganya saat ini sangat membutuhkan bantuan masker dan obat-obatan yang hingga kini belum kunjung datang.
"Kami belum dapat bantuan, tidak tahu kalau di desa lain, bantuan masker itu gak ada."
"Jadi kadang warga kalau keluar rumah pakai penutup hidung seadanya saja, pakai handuk kecil, kain ada juga yang juga gak pakai, ya seperti itulah kalau musim kabut asap, pakai apa yang mereka punya." tuturnya.
Aksi Sosial di Jambi
Senada dengan Jamaluddin, kurang sigapnya pemerintah daerah dan pusat memberikan bantuan kepada warga juga disampaikan warga Jambi lainnya Wenny Ira.
Bersama rekannya sesama akademisi di Kota Jambi, ia baru saja melakukan aksi sosial memberikan bantuan masker ke sejumlah wilayah di kota Jambi.
"Lebih banyak masyarakat sipil yang bergerak memberikan bantuan, bagi-bagi masker."
"Tapi upaya dari pemerintah mulai dari gubernur sampai yang paling bawah itu kurang sekali. Mereka hanya bagi-bagi masker dan meminta warga untuk menggelar sholat minta hujan."
"Harusnya ada dong tindakan yang lebih nyata, jangan hanya bagi-bagi masker, tapi udah banyak juga warga yang butuh tabung oksigen."
"Harusnya mereka juga menyediakan rumah aman asap buat warga yang rentan. Ini semua harusnya sudah diantisipasi sejak lama," Wenny
Dari pantauannya, Wenny Ira juga mengatakan masker dan tabung oksigen semakin langka.
"Masker dan oksigen tabung semakin langka di Jambi, padahal banyak warga yang butuh."
"Warga banyak yang masih belum pakai masker, padahal kabut asap pekat sekali. Kalau di Kota Jambi sampai coklat.
"Tingkat polusi udara juga terus bergerak naik dari 400 sampai terakhir minggu malam naik hingga ke level 600," katanya.
Data BMKG
Berdasarkan data yang diterima Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), selama 24 jam terakhir, titik api di Provinsi Jambi mencapai 424 titik.
Angka ini dilaporkan naik dari hari sebelumnya.
Menurut laporan BMKG, diperkirakan kabut asap masih akan ada di kota ini.
Sedangkan untuk seluruh wilayah Pulau Sumatera, BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi 1.182 indikasi titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Laporan ini dibuat BMKG hingga Sabtu (21/9) pagi.
Bencana kabut asap di Pulau Sumatera juga semakin meluas.
Sejak beberapa hari terakhir, kabut asap sudah mulai merambah ke Sumatera Utara.
Saat ini hampir semua wilayah di Sumatera Utara sudah terkepung kabut asap.
Akibat kabut asap yang menyelimuti sebagian daerah, sejumlah penerbangan di kawasan ini juga ditunda atau dialihkan.
Polda Riau Tetapkan Satu Perusahaan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Polda Riau menetapkan satu perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Pekanbaru, Riau.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat menggelar jumpa pers di langsung di lokasi karhutla di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (9/8/2019).
“Polda Riau telah menetapkan PT SSS, perusahaan kebunsawit, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan,” kata Widodo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/8/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Pelalawan dan didukung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, akhirnya PT SSS ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi sudah memeriksa direksi perusahaan bersangkutan untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
Widodo menjelaskan, perusahaan swasta tersebut lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran, sehingga lahan gambut seluas 150 hektare di areal perusahaan tersebut terbakar.
Mengenai hal ini, lanjut Widodo, Polri tidak bisa ditekan atau diintervensi oleh siapapun dalam upaya menindak tegas pelaku karhutla.
“Polri dalam hal ini Polda Riau tidak bisa ditekan oleh siapa pun. Tidak bisa didikte oleh pihak manapun untuk menunjukkan ahli itu, anu, sana, sini, tidak. Kita disini kerja profesional. Masyarakat boleh menuntut, Pak (perusahaan) ini, itu. Tetapi kita lakukan penyelidikan, kita menetapkan PT SSS ini sebagai tersangka, sudah melalui tahapan-tahapan penyidikan dan menyertakan ahli di dalamnya," ujarnya.
Baca: Aksi Gejayan Terulang Lagi, Ini Sejarahnya Pernah 3 Kali Terjadi
Baca: TERUNGKAP DN Aidit Tokoh G30S Ternyata Suka Baca Al Quran & Sering Khatam: Kesaksian Prof Salim Said
Dibutuhkan proses penyelidikan yang cukup panjang, mengingat penetapan korporasi sebagai tersangka berbeda dengan kasus perseorangan.
Selain korporasi, lanjut Widodo, tersangka karhutla perorangan juga sudah diamankan sebanyak 27 orang.
“Terhadap tersangka perorangan ada 27 tersangka, yang berhasil ditangkap jajaran polres. Contoh, Polres Dumai ada 5 tersangka, Pelalawan 2 tersangka, Polresta Pekanbaru 3 tersangka, dan polres lainnya yang tidak saya sebutkan satu per satu," terang Widodo.
Tersangka karhutla dijerat dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan hutan dan lahan.
Baca: Perangi Kabut Asap, Kapur Tohor Aktif Bakal Ditabur di Kawasan Karhutla Sumatera dan Kalimantan
Baca: Karhutla Riau : Wiranto Klaim Tak Parah, Gubernur Kalbar Sebut Oknum Pejabat Lindungi Korporasi
Baca: 12 Orang Jadi Korban Kabut Asap Karhutla Riau, di Antaranya Anak-anak dan Ibu Menyusui
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)