Pesan Imam Nahrawi Setelah Gelar Acara Perpisahan: Jangan Pernah Berhenti Berjuang

Setelah ditetepkan menjadi tersangka, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya.


zoom-inlihat foto
imam-nahrawi-saat-melakukan-konferensi-pers.jpg
tribunnews.com/abdul majid
Imam Nahrawi saat melakukan konferensi pers pengunduran dirinya sebagai Menpora di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2019). Tribunnews/Abdul Majid


Ia tercatat menjabat sebagai Kemenpora pada awal periode pertama Presiden Joko Widodo, akhir 2014.

“Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang. Saya berkenalan dengan jamaan di masjid,” kata Imam saat keluar dari masjid.

“Sekarang saya juga salat zuhur di sini bersama jamaah yang lain,” ujar dia menambahkan.

Seperti diberitakan, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Keduanya menjadi tersangka atas kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Baca: Imam Nahrawi

Imam Nahrawi jadi tersangka 3
Imam Nahrawi

Dalam penyyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MUI, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga,” kata Alex.

Alex menjelaskan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, selama 2016-2018, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menahan Miftahul Ulum pada Rabu (11/9/2019) lalu.

Asisten pribadi Imam Nahrawi itu ditahan selama 20 hari sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved