TRIBUNNEWSWIKI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Imam Nahrawi pun resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (19/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, pada Kamis Siang, Imam mendatangi kantor Kemenpora Jakarta.
Ia mengadakan pesta perpisahan bersama dengan para pejabat dan staf di Kemenpora.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut menyempatkan diri menunaikan salat zuhur di lingkungan Kantor Kemenpora sebelum menghadiri acara perpisahan.
Imam Nahrawi mengaku seperti mengenang masa-masa awal saat dirinya menjabat.
Ia tercatat menjabat sebagai Kemenpora pada awal periode pertama Presiden Joko Widodo, akhir 2014.
“Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang. Saya berkenalan dengan jemaah di masjid,” kata Imam saat keluar dari masjid.
“Sekarang saya juga salat zuhur di sini bersama jemaah yang lain,” ujar dia menambahkan.
Setelah melaksanakan salat zuhur, Imam Nahrawi masih enggan angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.
Imam meminta awak media untuk menunggu hingga acara perpisahan selesai.
Sampai berita ini ditulis, acara masih berlangsung dan tertutup untuk wartawan.
Akun Diprivat
Setalah ditetapkan sebagai tersangka Imam yang terbilang aktif di media sosial ini mendadak tertutup.
Kini akun Twitter @Imam_Nahrawi diprivasi sehingga tidak bisa terlihat oleh orang yang tak mengikuti dia sebelumnya.
Seperti yang disampaikan akun @Je_Ly yang mengaku prihatin akan perilaku Imam.
"Yg spt ini memprihatinkan. Masih muda, mestinya masih bisa meraih sesuatu yg lbh besar.
KPK resmi menetapkan Menpora @imam_nahrawi sbg tersangka kasus dana hibah KONI td sore.
Ga sayang apa dg pencapaian Kemenpora" tulis @Je_Ly.
Ada pula netizen yang tak menyangka Imam akan tersandung kasus korupsi, mengingat upaya Imam mendongkrak prestasi olahraga nasional.