Terlalu Banyak Napi Kasus Narkoba, Malaysia Mulai Perlakukan Pengguna Bukan sebagai Kriminal

Melalui pemerintahannya, Negara Malaysia mulai mengubah pendekatan setelah 40 tahun lebih menerapkan hukuman terberat bagi para pelanggar.


zoom-inlihat foto
nurul-izzah-anwar.jpg
(ABC News: Phil Hemingway)
Anggota parlemen Partai Pakatan, Nurul Izzah Anwar mengatakan 50 persen narapidana di Malaysia adalah pengguna narkoba.


Keterangan yang diperoleh ABC, rencana pemerintah mengubah UU yang pada mulanya akan diajukan akhir tahun, akan ditunda sampai tahun depan.

"Dekriminilasisasi masih belum bisa diterima oleh banyak orang. Baik di kalangan penegak hukum, pemimpin agama, juga masyarakat secara keseluruhan," kata Professor Adeeba.

Di klinik mobil methadone yang bertempat di halaman masjid di Kuala Lumpur, Nurul Izzah Anwar menunjukkan kepada imam setempat bagaimana cara kerja mobil tersebut.

Usaha Nurul untuk membantu mereka yang kecanduan narkoba didasarkan pada pengalaman pribadinya saat mengunjungi ayahnya Anwar Ibrahim dalam penjara.

"Selama bertahun-tahun dia menjadi tahanan politik, saya melihat lebih dari 50 persen napi itu karena kejahatan narkoba," kata Nurul.

Banyak pengguna narkoba di Malaysia keluar masuk penjara karena tidak dapat bantuan dari masyarakat.

"Mereka semua miskin. Kita harus memahami apa yang terjadi. Mengurangi ketergantungan akan narkoba merupakan satu-satunya solusi," ujar Nurul.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved