Dituding Lakukan Transaksi Tak Masuk Akal, Veronica Koman: Penyalahgunaan Wewenang Kepolisian

Veronica Koman akhirnya angkat bicara setelah pihak Polda Jawa Timur menudingnya telah melakukan transaksi keuangan yang tidak masuk akal.


zoom-inlihat foto
veronica-koman.jpg
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman


Klarifikasi tidak memberikan laporan studi

Polda Jatim juga menuding Veronica Koman sebagai seorang penerima beasiswa tidak memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa seperti mahasiswa penerima beasiswa lainnya.

Dalam keterangannya, Veronica juga telah mengklarifikasi hal tersebut.

Dia mengakui memang sempat terlambat dalam memberikan laporan studinya, namun masalah itu menurutnya sudah selesai sejak beberapa bulan lalu.

“Bahwa betul saya terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa, tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya,” ujarnya.

Baca: Veronica Koman

Baca: Dituding Jadi Provokator Rusuh Papua, Veronica Koman Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dituduh mendukung separatisme

Veronica Koman mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia pernah mengganggu studinya setelah dia berbicara tentang pelanggaran HAM Papua dalam acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia.

“Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut,” ujar Veronica.

Hal itu menurut Veronica membuat hubungannya dengan institusi beasiswa menjadi dingin.

Hal tersebut membuatnya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa.

Lebih lanjut, Veronica menilai waktu dan energi yang negara alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

“Secara terang benderang, kita melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan aparat untuk kasus ini. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, maka seranglah saja si penyampai pesan itu,” katanya.

Baca: Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Veronica Koman Berkicau di Twitter

 

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan. (KOMPAS.COM/A. FAIZAL) (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Sebelumnya, Polda Jatim mencurigai enam rekening yang dimilikinya.

Dia juga dituding telah melakukan transaksi yang tidak masuk akal.

“Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019) seperti dilansir Kompas.com.

Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut.

Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

“Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua,” ujar luki.

Baca: Ditolak Mahasiswa, Gubernur Papua Pastikan Pemerintah Akan Tetap Lakukan Pendekatan

 

Veronica Koman akan segera dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Veronica Koman akan segera dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). (Tribunnews.com/Whatsapp)

Sejak ditetapkan tersangka, penyidik mendeteksi dan mempelajari transaksi keuangan Veronica Koman.

Awalnya polisi menemukan dua rekening di dalam dan luar negeri.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - My Blackberry Girlfriend

    My Blackberry Girlfriend adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Teman Tegar Maira:

    Teman Tegar Maira: Whisper form Papua adalah sebuah
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved