TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie meninggal dunia.
Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB.
Sebelum meninggal, keluarga dekat sudah berkumpul di RSPAD Gatot Soebroto, tempat Habibie dirawat.
Diketahui, Habibie telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak 1 September 2019.
Keponakan Habibie, Rusli Habibie, menyebutkan bahwa seluruh keluarga dekat sudah dipanggil dan berkumpul di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Sebelum meninggal dunia BJ Habibie memang sudah memiliki masalah kesehatan jantung serta kelelahan.
Baca: Inilah Riwayat Penyakit Presiden BJ Habibie Sebelum Meninggal Dunia
Baca: BREAKING NEWS, BJ Habibie Meninggal Dunia, Ini Penyebab Wafatnya Presiden Ketiga RI
Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie diketahui dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Informasi awal itu disampaikan Sekretaris Pribadi BJ Habibie, Rubijanto, Minggu (8/9/2019).
"Dengan hormat, bersama ini kami konfirmasikan bahwa Bapak BJ Habibie sedang menjalani perawatan yang intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan (TDK) di RSPAD Gatot Soebroto," kata Rubijanto saat itu.
Terkait kondisi itu, sebanyak 44 dokter kepresidenan pun disiapkan untuk menangani kesehatan BJ Habibie.
Dokter kepresidenan yang disiagakan ini terdiri dari dokter ahli atau spesialis yang dirasa diperlukan oleh Habibie.
"Jadi ada dokter kepresidenan yang kami koordinasikan berjumlah 44 orang.
Sebanyak 34 tim panel ahli, ahli di bidang macam-macam, jantung, otak, dan sebagainya lengkap. Semua spesialis kedokteran lengkap di sana ada 34 orang," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/6/2019).
"Kemudian ada dokter pribadi presiden berjumlah 10 orang," kata dia.
Setya memastikan pemerintah menanggung seluruh biaya kesehatan Habibie sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Baca: Kondisi Terkini BJ Habibie, Ternyata Sebelum Kembali Dirawat Sempat Berobat ke Jerman
Dilansir oleh TribunWow dari kanal YouTube Kompas TV yang diunggah pada Selasa (10/9/2019), Habibie beberapa kali harus dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang lemah.
Berikut ini riwayat kesehatan dari Habibie sejak tahun 2014 hingga kini:
20 Oktober 2014, Habibie dirawat di RS Borromeus Bandung karena kelelahan
25 Oktober 2014, Habibie dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena kelelahan
22 Agustus 2015 Habibie dirawat di rumah dan mendapatkan perawatan
4 Maret 2016 Habibie dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena demam dan infeksi bakteri