Namun, lagi-lagi Denny tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak bank terkait pemblokiran rekeningnya tersebut.
Denny kemudian melayangkan gugatan kepada Bank BRI.
"Saya itu pengin mengetahui saja siapa yang memblokir rekening saya. Dan alasannya apa," terang dia.
Gugatan perdata
Kuasa Hukum Denny, Heru Setiyanto menambahkan kliennya tersebut dua kali, yaitu Juli hingga Agustus tidak dapat mengambil uang gaji di rekeningnya.
Setelah ditanyakan ke pihak bank ternyata rekeningnya tersebut telah diblokir.
"Dia konfirmasi ke bank (BRI) untuk menanyakan rekeningnya yang diblokir. Tapi dari bank sendiri tidak memberikan jawaban yang rinci atau memuaskan kepada nasabah," katanya.
"Sidang pertama pihak pengadilan menyarankan untuk mediasi. Tapi tidak ditemukan kesepakan," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Operasional Bank BRI cabang Solo Sunarno sedang tidak berada di kantor.
Menurut keterangan seorang petugas keamanan setempat bernama Jarot kalau Sunarno sedang cuti.
"Pak Sunarno sedang cuti," katanya.(*)