Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Susi Pudjiastuti : Hanya Bercanda, Balik Beri Apresiasi

Ini cerita tentang Gubernur Maluku nyatakan perang ke Menteri Susi Pudjiastuti soal penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional


zoom-inlihat foto
gubernur-maluku-murad-ismail.jpg
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ini cerita lengkap tentang Gubernur Maluku nyatakan perang ke Menteri Susi Pudjiastuti soal  upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Masyarakat dikejutkan dengan pernyataan perang Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.

Pasalnya, Gubernur Murad menuding Menteri Susi telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Hal tersebut terucap saat Murad memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” kata Murad, saat itu, dikutip dari Kompas.com.

Ucapan tersebut kemudian menjadi viral.

Murad pun menjelaskan bahwa arti sebenarnya dari pernyataan perang tersebut adalah main-main.

“Perang itu jalan terakhir setelah semuanya diambil, masih ada musyawarah mufakat.

Jadi padahal perang itu perang main-main saja, kita tidak ada pistol.

Kalau bicara di laut kan pasti pistol air bukan pistol betul.

Kalau dulu saya dankor Brimob baru saya pakai pistol benar,” kata Murad sambil bercanda di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (5/9/2019).

Murad Ismail Gubernur Maluku
Murad Ismail Gubernur Maluku (tribunnews.com)

Protes tentang LIN

Namun demikian, Murad menjelaskan, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.

Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi.

Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.

"Padahal hanya tinggal menunggu paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk perpres,” kata Murad dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu (4/9/2019) malam.

Situasi tersebut membuat Murad merasa geram dan berusaha mencari ketegasan dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Menteri Susi.

Menteri Susi kirim utusan temui Murad

Menanggapi pernyataan Gubernur Murad, Menteri Susi segera mengirim utusan untuk menemui Murad.

Ada lima pejabat teras di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam tim tersebut.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved