TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur kini sudah masuk dalam tahap pematangan.
Sebelumnya pada akhir bulan lalu Presiden Jokowi telah mengumumkan lokasi calon ibu kota baru Indonesia, yakni di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utama dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat konferensi pers terkait pemindahan ibu kota Indonesia yang baru, Senin (26/8/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Presiden Jokowi.
Baca: Presiden Jokowi Mulai Tawarkan Tanah di Ibu Kota Baru: Berikut adalah Harga dan Syaratnya
Baca: Cari Nama Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Pemerintah Akan Gelar Sayembara
Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.
Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI.
Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).
Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu, salah satunya, yakni merancang payung hukum.
Dilansir oleh TribunKaltim.com pada Rabu (4/9/2019), pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini bisa disebut mengikuti negara lain.
Misalnya, seperti pemindahan ibu kota Malaysia ke Putra Jaya yang pihak pembangun ibu kota barunya adalah BUMN, kemudian pengelolaannya diserahkan kepada swasta.
Atau pemindahan ibu kota Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw, yang menggunakan anggaran pembangunan ibu kota sepenuhnya dari dana pihak Tiongkok.
Namun Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota ini memiliki skema pendanaan yang berbeda dengan pemindahan ibu kota negara lain.
"Kita tidak mau seperti mereka. Pemindahan ibu kota akan didanai rakyat," ungkap Presiden Jokowi, dikutip TribunnewsWiki dari TribunKaltim.com (4/9/2019).
Selain skema menjual tanah, Presiden juga mengungkap skema alternatif, misalnya, pembangunan ibu kota melibatkan swasta, lalu menyewakan kepada pemerintah atau BUMN untuk masa waktu jangka panjang, 50 tahun.
Presiden sangat yakin, pembangunan ibu kota tidak akan menuai masalah, karena pemerintah memiliki niat tulus.
"Kalau semua berjalan dengan baik, pasti akan mudah. Tetapi kalau ada yang bermain, katakan Bappenas bermain, maka akan jadi masalah. Jadi pemerintah, niatnya baik, dan tidak main- main," imbuh Presiden Jokowi.
Sebelum memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, kata Jokowi, dirinya telah bertanya kepada sejumlah kepala negara lain, misalnya, Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Muhammad.
Proses pemindahan ibu kota negeri jiran ini memakan waktu tiga tahun, sejak proses rekonstruksi.
Berkaca pada pemindahan ibu kota negara Malaysia ke Putra Jaya, Jokowi yakin ia akan berkantor di Kaltim sebelum lengser pada 2024.
"Saya bertanya kepada pak Mahatir Muhammad, katanya dalam waktu 3 tahun pembangunan ibu kota. Maka, saya yakin, kita pun tiga tahun bisa, jadi tahun 2023 ibu kota sudah bisa pindah ke Kaltim," ujar Jokowi.
Baca: Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Dikelilingi 2 Bandara Internasional Terbaik Asia Pasifik
Baca: Menhub Persilakan Tiongkok Investasi Bangun Transportasi di Ibu Kota Baru Guna Kurangi APBN
Sebelumnya Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan mulai menawarkan lahan tahan di ibu kota baru.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian beberapa harga yang akan ditawarkan untuk tanah di ibu kota baru nanti.
Dilansir TribunKaltim.com pada Rabu (4/9/2019), menurut Presideh Joko Widodo, dirinya memperkirakan harga tanah di ibu kota baru nanti adalah Rp 2 juta per meter.
Nantinya setiap warga Indonesia diperbolehkan untuk membeli lahan secara individu, tanpa perantara dan tidak dijual kepada pengembang.
"Kita akan menjual kepada individu langsung, tidak ke pengembang, juga tidak kepada swasta, karena (nanti) harganya (jadi) mahal. Misalnya saya jual Rp 2 juta per meter."
"Saya sudah tanya banyak orang, kalau harga Rp 2 juta per meter, banyak yang minat. Orang Jakarta banyak yang punya uang. Dalam tiga hari juga habis."
"Bandingkan dengan harga di sini (lokasi strategis Jakarta), harga tanah sudah Rp 200 juta per meter," kata Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan lebih dari 35 pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/9/2019) dikutip TribunnewsWiki dari TribunKaltim.com (4/9/2019).
Presiden Jokowi menjelaskan, hamparan tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara merupakan tanah negara dengan luas keseluruhan 180 ribu hektare (ha).
"Jadi areal yang kita patok itu 180 ribu hektare. Tapi tidak semua itu akan dibangun. Yang akan dibangun untuk ibu kota baru 40 ribu hektare," imbuh Presiden.
Untuk perinciannya, pembangunan jangka panjang ibu kota baru seluas 40.000 hektare.
Dari luasan itu, 10.000 ha akan dipakai untuk lokasi pembangunan kompleks perkantoran pemerintah pusat.
Dari 10 ribu hektare akan dibangun terlebih dahulu kompleks istana dan kantor kementerian/lembaga.
Kemudian, sisa lahan peruntukan 30.000 hetare dijual dengan menawarkan ke pembeli per individu, bukan korporasi dan tidak melalui perantara atau semacam pengembang.
Menurut rencana Presiden Jokowi, ibu kota negara di Kalimantan Timur langsung di bawah otoritas Presiden, bukan dalam pengawasan Gubernur, maupun Bupati atau Walikota.
Namun, urusan penjualan tanah akan ditangani badan otoritas, yang lembaganya masih dalam tahap pembahasan.
Sebelum menjual tanah seluas sekitar 30 ribu hektare, akan terlebih dahulu dibuatkan aturannya.
Misalnya, tanah dibuat kavling-kavling ukuran luas 200 meter, 500 meter, dan untuk perusahaan misalnya maksimum 5.000 meter.
Adapaun syarat untuk tanah yang dibeli, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa ada syarat-syarat khusus untuk pembelian tanah.
"Syaratnya, tanah harus dibangun dalam dua tahun, jika tidak dibangun, sertifikatnya akan dicabut. Rumah tidak boleh satu lantai, minimum 2 lantai. Tidak boleh juga tinggi-tinggi, maksimum 6 lantai," ungkap Jokowi.
Rencana menjual tanah tersebut menjawab kritikan dari sejumlah kalangan karena mempertanyakan sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru.
(TRIBUNKALTIM.COM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)