Gubernur Maluku Nyatakan Perang kepada Menteri Susi, Ada Apa?

Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan perang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Senin (2/9/2019).


zoom-inlihat foto
gubernur-maluku-murad-ismail.jpg
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
ubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan perang yang ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), pernyataan tersebut disampaikan saat Murad memberikan sambutan dalam pelantikan pejabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019).

“Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.

Baca: Deretan Pejabat BUMN Korup yang Ditangkap KPK Sepanjang 2019

Masih dari Kompas.com, pernyataan perang yang dilontarkan Murad itu bermula dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi.

Murad Ismail menilai moratorium tersebut sama sekali tidak memberikan keuntungan, bahkan merugikan Maluku.

Lebih lanjut, Murad mengatakan setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.

Tercatat, ada sedikitnya 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut.

Selain itu, sebelum ada moratorium itu, uji mutu juga dilakukan di Maluku.

Namun sekarang hal itu sudah tidak dilakukan di sana lagi.

Inilah yang kemudian membuat Gubernur Maluku semakin berang karena merasa daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Selain itu, dari 1.600 kapal yang masuk ke laut Aru, Murad juga mengatakan tidak satupun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.

“Setiap bulan, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Permasalahan baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat.

Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut.

“Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Baca: Kesal dengan Kebijakan Menteri Susi, Gubernur Maluku: Kita Perang

Dibela Mendagri

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo memberikan keterangan mengenai pulau yang belum mempunyai nama di Kementerian Pertahanan RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017). Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menegaskan harus dinamakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik.
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo memberikan keterangan mengenai pulau yang belum mempunyai nama di Kementerian Pertahanan RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017). Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menegaskan harus dinamakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan pembelaannya kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail yang memprotes kebijakan Susi Pudjiastuti.

Menurut Tjahjo, kepala daerah memang berhak mengajukan protes jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat di wilayahnya.

Ia juga mengatakan bahwa gubernurlah yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved