Deretan Fakta Veronica Koman, Aktif Sebar Hoaks dan Provokasi, Bakal Diburu Interpol

Deretan fakta Veronica Koman, tersangka kerusuhan asrama Papua, kerap unggah postingan provokatif hingga Polisi minta bantuan Interpol untuk mengejar


zoom-inlihat foto
papua222.jpg
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Deretan fakta Veronica Koman, tersangka kerusuhan asrama Papua, kerap unggah postingan provokatif hingga Polisi minta bantuan Interpol untuk mengejarnya.

Polri bakal bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan aktivis Veronica Koman (VK).

Sosok Veronica Koman kini diduga tengah berada di luar negeri.

Seperti diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

"Kalau VK kan masih WNI.

Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital VK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019)

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri.

Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi.

Sebelumnya, pada Rabu siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan seorang aktivis perempuan bernama Veronica Koman sebagai tersangka, karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.

Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, VK diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu.

Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki.

Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi.

Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019.

"Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura", ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua.

Total 23 tembakan dan gas air mata".





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved