Soal Kenaikan BPJS Kesehatan, Kadin: Harusnya Tidak Merugikan Pengusaha

Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani mengatakan pihak internal Kadin masih melakukan pembahasan mengenai usulan kenaikan iuran.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bpjs-2.jpg
Pramdia Arhando/Kompas.com
BPJS Kesehatan(Pramdia Arhando/Kompas.com)


Walaupun demikian, BPJS Kesehatan baru akan mendapatkan dana sebeser Rp 5 triliun.

"Jadi dihitung bagaimana penyesuaian iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran) baik pusat maupun daerah, PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah), swasta, dan sebagainya, agar defisit bisa ditutup," kata Mardiasmo.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada tahun 2020, menunggu terbitnya peraturan presiden.

"Untuk pekerja mandiri, peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri atau PBPU (baru diterapkan) di tahun 2020, menunggu perpres ditetapkan," ujar Iqbal, Humas BPJS Kesehatan, dikutip dari Kompas.com.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)

Jangan lupa subscribe official Youtube channel TribunnewsWiki di TribunnewsWiki Official





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved