TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kerusuhan di wilayah Papua telah menyita perhatian publik tanah air beberapa waktu belakangan ini.
Penyelidikan tentang kasus kerusuhan saat aksi demonstrasi di Papua pun terus berlanjut.
Kapolri Jenderalo Po Tito Karnavian baru-baru ini mengungkap adanya terlibatan pihak asing dalam kerusuhan di Papua.
Dilansir oleh Tribunnews.com (1/9/2019), Tito Karnavian menyebut bahwa berdasarkan informasi dari intelijen, kelompok yang melakukan kerusuhan di wilayah Papua memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan Internasional.
Baca: TERKINI Info Rusuh Papua: Jokowi-Wiranto Beda soal Papua, Wiranto Tindak Keras, Jokowi Mau Lunak
Baca: 5 Lokasi di Papua yang Dilanda Kerusuhan
Baca: Kerusuhan Papua, Komentar Jokowi :Tenang, Jangan Bertindak Anarkis!
"Ada, ada (keterlibatan pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," ujar Tito Karnavian, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019) mengutip Tribunnews.com (1/9/2019).
Namun mantan Kapolda Metro Jaya tersebut tidak menjelaskan secara detail tentang siapa pihak asing yang dimaksud.
Tito Karnavian juga tak mengungkap peran apa yang telah dilakukan oleh pihak asing tersebut terhadap kerusuhan yang terjadi di Papua.
Menurutnya, pihak Polri kini akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu dengan cara bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.
"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkap Tito.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.
Iqbal mengatakan, pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.
Baca: TERKINI Info Rusuh Papua: Hingga Dini Hari Masih Mencekam, Jokowi Ingin Pace, Mace, Anak Papua Maju
Baca: Anggota TNI Gugur di Papua, Moeldoko Sebut Ada Pihak Coba Provokasi Aparat, 10 Pucuk Senjata Disita
Baca: Identitas Anggota TNI yang Tewas Dipanah Pengunjuk Rasa di Kabupaten Deiyai Papua
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan tengah didalami. Polri disebutnya tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.
"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja. Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antarnegara," ujar Iqbal.
"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," imbuhnya.
Sebelumnya, Tito Karnavian juga meminta Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat untuk menerbitkan maklumat larangan aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang dirasa berpotensi rusuh.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Ia menjelaskan bahwa maklumat itu dikeluarkan untuk mencegah kerusuhan kembali terjadi yang berawal dari aksi unjuk rasa, seperti di Manokwari dan Jayapura.
Maklumat itu dikeluarkan untuk mencegah kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa di Manokwari dan Jayapura.
(TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)