"Atas penetapan RUPSLB saya tidak dapat menerima keputusan itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri hasil keputusan RUPSLB BTN," ujar Suprajarto di Jakarta, Kamis (29/8/2019) malam.
Baca: 7 Tips Sukses Berbisnis dari Nol, Temukan Pangsa Pasar hingga Maksimalkan Promosi
Suprajarto mengatakan, selama ini dia bekerja secara profesional.
“Saya enggak pernah ada masalah sama orang. Selama ini saya bekerja secara profesional,” kata Suprajarto di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Namun pernyataan Suprajan ditampik oleh Kementrian BUMN yang mengaku telah berkomunikasi dengan Suprajarto sebelum dirinya ditunjuk unruk menjabat Dirut BTN.
“Pimpinan Kementerian BUMN senantiasa berupaya menyampaikan keputusan penugasan secara langsung pada pihak pihak yang diberi penugasan. Komunikasi terus dilakukan untuk bersama sebagai keluarga besar BUMN untuk memberikan yang terbaik bagi kinerja dan pertumbuhan BUMN ke depan," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8/2019).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)