TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi menendang pengendara sepeda motor hingga tersungkur viral di media sosial.
Video tersebut ramai diunggah oleh sejumlah akun media sosial pada Jumat (30/8/2019).
Dalam video tersebut, tampak dua orang polisi tengah melakukan penilangan terhadap pengendara motor matik yang tidak menggunakan helm.
Namun tiba-tiba dari arah belakang muncul pengendara lain yang seketika ditendang oleh salah satu petugas polisi tadi.
Belakangan diketahui bahwa kejadian berlokasi di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baca: Tes Kepribadian - Gambar yang Pertama Kamu Lihat Ungkap Karakter dan Cara Berpikirmu
Dikutip dari Kompas.com, ketika dikonfirmasi Wakapolres Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/8/3019) pagi ketika petugas dari Polres Kota Tangerang melakukan kegiatan rutin.
Saat itu, ada dua pelanggar yang tengah ditindak, yakni pengendara sepeda motor matik dan pengendara motor RX-King.
Adapun dua polisi dalam video tersebut adalah Brigadir DD dan Brigadir DW.
“Pada saat tindakan pertama (pengendara matik) terjadi perdebatan, hingga anggota yang menindak RX-King bergeser membantu,” kata Komarudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).
Saat ditinggal, kata Komarudin, pengendara RX-King kemudian mencoba melarikan diri.
Namun ia berhasil dicegah oleh petugas dengan menendang motornya hingga tersungkur seperti yang terekam dalam video tersebut.
Kata Komarudin, pengendara RX-King tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat alias kendaraannya bodong.
Pengendara RX-King mencoba melarikan diri lantaran merasa ada kesempatan saat kedua polisi tengah menangani pengendara lain.
Baca: Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan, Ratusan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi Unjuk Rasa
Komarudin mengatakan, kedua polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Polres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut.
Kata Komarudin, tindakan tersebut memang tidak dibenarkan.
Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah karena membahayakan petugas atau ada alasan lain.
“Sementara ini kalau dilihat video viral memang kita belum bisa memastikan apakah arahnya membahayakan petugas atau tidak, tentunya kita tanyakan. Kalau tidak membahayakan petugas, tentu tindakan petugas ini tidak dibenarkan,” kata dia.
(TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)
Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official