Kronologi Nasabah Bank Mandiri Mengaku Kehilangan Dana Rp 800 Triliun, Ternyata Nasabah Kredit Macet

Seorang nasabah Bank Mandiri mengaku kehilangan dana sebesar Rp 800 triliun.


zoom-inlihat foto
corporate-secretary-bank-mandiri-rohan-hafas.jpg
KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat menjelaskan kronologi dan mengkonfirmasi pemberitaan hoax soal dana nasabah Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat (30/8/2019).


Kemudian menerima transfer senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London, yang dikirimkan ke Bank Mandiri.

Padahal, Rohan menegaskan nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun itu adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.

Debitor bermasalah

Tidak tanggung-tanggung, nasabah atas nama Olsson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS.

“Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit. Kreditnya Rp 5 miliar dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran. Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang,” kata Rohan.

Rohan pun merasa aneh atas kasus yang beredar tersebut.

Pasalnya, dana triliunan itu sudah pasti tidak bisa disembunyikan dan melibatkan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain juga dipantau PPATK.

“Kami perbankan selalu diawasi oleh regulator yang berwenang. Bahkan, dengan jumlah tertentu yang hanya beberapa ratus juta kami harus sudah lapor PPATK. Itu peraturan wajib enggak boleh lolos. Dan pengelolaan transfer-mentransfer itu melalui BI,” kata Rohan.

Rohan juga mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana, yakni keluarga Raja Salman, setelah kasus ini ramai di pemberitaan.

“Kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays Bank. Barclays mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. Barclays mengaku tidak mengenali payment dari kliring internasional tersebut. Barclays sudah mencari tanggal-tanggal yang dekat dengan kliring, tetapi tidak ada transaksi,” papar Rohan.

Baca: Osvaldo Haay

Baca: FILM - After Met You (2019)

Dilaporkan balik

Lebih lanjut, Bank Mandiri juga telah melaporkan Olsson ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong.

Pasalnya, hoaks ini bukan pertama kali.

Dia pun akan mengenakan pasal berlapis kepada Olsson.

Terkait ramainya hoaks, lanjut Rohan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan.

“Jadi ini hoaks sudah pasti,” kata Rohan.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Widi Hermawan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved