Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.
V pun menuruti keinginan suaminya.
Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.
Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.
Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
V tak terlalu ingat percis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.
Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.
Secara batin V mengaku tak nyaman.
Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.
Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.
Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu.
Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.
Pelaku A positif HIV
Polisi memastikan tersangka A alias Rayya, lawan main V dalam video Vina Garut, 3 lawan 1 positif menderita HIV.
Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka A alias Rayya telah dinyatakan positif HIV.
Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh A alias Rayya.