Jokowi Bantah Menteri ATR, Sebut Lokasi Ibu Kota Baru Bukan di Kaltim: Masih Tunggu Kajian

Jokowi Bantah Menteri ATR, Sebut Lokasi Ibu Kota Baru Bukan di Kaltim: Masih Tunggu Kajian


zoom-inlihat foto
jokowi211.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
PRESIDEN KE-7 RI, JOKO WIDODO (JOKOWI).


"Perasaan saya enggak ada, sampai pembahasan detail tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas, enggak ada nanti dipimpin wali kota atau oleh gubernur kota administratif, enggak ada," kata Tjahjo.

Sementara itu, Tjahjo mengaku belum tahu lokasi ibu kota baru nanti. Menurut Tjahjo, hal itu akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya belum tahu, saya belum bisa komentar. Saya hanya melaksanakan apa yang nanti sudah dibuat pernyataan oleh Bapak Presiden, tapi teknis persiapan semusnya dikoordinasikan oleh Pak Bambang Brodjo (Kepala Bappenas) di Bappenas," kata Tjahjo.

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara(Kementerian PUPR)
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara(Kementerian PUPR) (Kementerian PUPR)

 

Menurut menteri ATR tersebut saat lokasi pasti calon ibu kota baru diumumkan Jokowi nanti, pihaknya langsung akan mengamankan kepemilikan lahan.

“Begitu diputuskan di mana lokasinya, akan kami kunci (lahannya),” ujar Sofyan.

Namun ternyata menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, ibu kota baru yang memang diwacanakan di Kalimantan tersebut tidak akan berbentuk daerah otonom baru seperti kota maupun provinsi baru.

Baca: Provinsi Kalimantan Timur

Baca: Konsep Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan Sudah Beredar, Intip Seperti Apa Penampakannya

Dilansir oleh Kompas.com (22/8/2019), Ibu kota baru nanti akan berbentuk kawasan tempat berkumpulnya kantor-kantor kementerian dan lembaga pemerintah pusat tanpa membentuk daerah otonom.

"Usulan kami itu bukan daerah otonomi baru, bukan langsung nama provinsi baru, kabupaten baru, enggak.

Itu adalah fokus seperti Putraajaya di Kuala Lumpur itu loh, ada area yang khusus untuk pemerintahan.

Itu aja prinsipnya," kata Tjahjo di Kantor KPK, dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa ibu kota baru nanti pun tidak akan memiliki status daerah khusus ibu kota seperti yang dimiliki Jakarta saat ini.

Dengan demikian, wilayah ibu kota baru nanti juga tidak akan memiliki kepala daerah seperti daerah otonom lainnya.

"Perasaan saya enggak ada, sampai pembahasan detail tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas, enggak ada nanti dipimpin wali kota atau oleh gubernur kota administratif, enggak ada," imbuh Tjahjo.

Tulisan Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota negara yang diunggah ke akun Instagram resminya, Kamis (8/8/2019).
Tulisan Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota negara yang diunggah ke akun Instagram resminya, Kamis (8/8/2019). (Instagram/Joko Widodo)

Tjahjo juga mengatakan dirinya belum tahu tentang lokasi ibu kota baru tersebut.

Menurutnya masalah ibu kota baru tersebut akan langsung diumumkan oleh Presiden Jokowi.

"Saya belum tahu, saya belum bisa komentar. Saya hanya melaksanakan apa yang nanti sudah dibuat pernyataan oleh Bapak Presiden, tapi teknis persiapan semusnya dikoordinasikan oleh Pak Bambang Brodjo (Kepala Bappenas) di Bappenas," ungkap Tjahjo.

Baca: Ternyata Inilah Alasan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan Timur

Baca: Prada DP Dituntut Seumur Hidup, Dipecat dari TNI: Prada DP Menangis di Ruang Sidang

Sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta izin serta dukungan pemindahan ibu kota dari para anggota dewan yang hadir di sidang tahunan 16 Agustus yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat Sasak NTB saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Pada pidatonya tersebut Jokowi menyampaikan izinnya untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat Sasak NTB saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Pada pidatonya tersebut Jokowi menyampaikan izinnya untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Dalam pidatonya tersebut, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas negara.

Namun lebih dari itu, ibu kota adalah sebuah representasi dari kemajuan suatu bangsa.

Presiden Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan ini merupakan usaha pemerataan dan keadilan ekonomi Indonesia serta visi dari Indonesia Maju.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved