Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur, Mendagri : Bukan Langsung Nama Provinsi Baru

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa ibu kota baru bukanlah daerah otonom baru.


zoom-inlihat foto
mendagri-tjahjo-kumolo.jpg
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa ibu kota baru bukanlah daerah otonom baru.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah baru saja membocorkan lokasi untuk ibu kota Indonesia yang baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Dilansir oleh Kompas.com (22/8/2019), lokasi untuk ibu kota Indonesia yang baru adalah di provinsi Kalimantan Timur.

Baca: Ternyata Inilah Alasan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan Timur

Baca: Fakta Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur : Konsep Smart City, Minum Tanpa Air Mineral

“Iya Kaltim benar,” ungkap Sofyan Djalil dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com (22/8/2019).

Namun dirinya tidak mau membeberkan lokasi persisnya untuk ibu kota baru tersebut.

Sofyan masih mengunci rapat nama lokasi sebelum memastikan ketersediaan lahan di lokasi tersebut.

“Tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana,” imbuhnya.

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara(Kementerian PUPR)
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara(Kementerian PUPR) (Kementerian PUPR)

 

Menurut menteri ATR tersebut saat lokasi pasti calon ibu kota baru diumumkan Jokowi nanti, pihaknya langsung akan mengamankan kepemilikan lahan.

“Begitu diputuskan di mana lokasinya, akan kami kunci (lahannya),” ujar Sofyan.

Namun ternyata menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, ibu kota baru yang memang diwacanakan di Kalimantan tersebut tidak akan berbentuk daerah otonom baru seperti kota maupun provinsi baru.

Baca: Provinsi Kalimantan Timur

Baca: Konsep Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan Sudah Beredar, Intip Seperti Apa Penampakannya

Dilansir oleh Kompas.com (22/8/2019), Ibu kota baru nanti akan berbentuk kawasan tempat berkumpulnya kantor-kantor kementerian dan lembaga pemerintah pusat tanpa membentuk daerah otonom.

"Usulan kami itu bukan daerah otonomi baru, bukan langsung nama provinsi baru, kabupaten baru, enggak.

Itu adalah fokus seperti Putraajaya di Kuala Lumpur itu loh, ada area yang khusus untuk pemerintahan.

Itu aja prinsipnya," kata Tjahjo di Kantor KPK, dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa ibu kota baru nanti pun tidak akan memiliki status daerah khusus ibu kota seperti yang dimiliki Jakarta saat ini.

Dengan demikian, wilayah ibu kota baru nanti juga tidak akan memiliki kepala daerah seperti daerah otonom lainnya.

"Perasaan saya enggak ada, sampai pembahasan detail tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas, enggak ada nanti dipimpin wali kota atau oleh gubernur kota administratif, enggak ada," imbuh Tjahjo.

Tulisan Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota negara yang diunggah ke akun Instagram resminya, Kamis (8/8/2019).
Tulisan Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota negara yang diunggah ke akun Instagram resminya, Kamis (8/8/2019). (Instagram/Joko Widodo)

Tjahjo juga mengatakan dirinya belum tahu tentang lokasi ibu kota baru tersebut.

Menurutnya masalah ibu kota baru tersebut akan langsung diumumkan oleh Presiden Jokowi.

"Saya belum tahu, saya belum bisa komentar. Saya hanya melaksanakan apa yang nanti sudah dibuat pernyataan oleh Bapak Presiden, tapi teknis persiapan semusnya dikoordinasikan oleh Pak Bambang Brodjo (Kepala Bappenas) di Bappenas," ungkap Tjahjo.

Baca: Capai 466 Triliun, Biaya Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dilakukan dengan Skema Tukar Guling

Baca: Minta Izin Pindah Ibu Kota ke Kalimantan, Jokowi: Demi Visi Indonesia Maju





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved