TRIBUNNEWSWIKI.COM - Prada DP, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/8/2019).
Melansir dari Sriwijaya Post, Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.
Pada sidang keenam perkara pembunuhan dan mutilasi ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca: 5 Fakta Baru Tri Susanti, Wakil Ormas yang Minta Maaf soal Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya
Baca: ASMARA Segitiga Prada DP: Pacari dan Hamili Vera, Tapi Berhubungan Badan dengan Sherli Sampai 4 Kali
Persidangan ini masih dipimpin oleh Letkol CHK M Kazim dan dua orang anggota lainnya.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan.
Melansir dari Kompas.com, Oditur Mayor CHK Darwin Butar Butar menuntut Prada DP dalam pembacaan tuntutan karena Prada DP terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang telah tega menghilangkan nyawa Vera.
Baca: Synchronize Fest Bakal Hadirkan Karya Lagu Chrisye, Berikut 5 Lagu Mendiang yang Bikin Nostalgia
Baca: Aura Kasih Tak Terima Disebut Pabrik Susu, Kritikus Film Yan Widjaya: Saya Minta Maaf
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang,Kamis (22/8/2019).
Mendengar tuntutan tersebut, Prada DP dan penasehat huklumnya menanggapi untuk meminta diagendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Hakim memberikan waktu selama satu minggu pada penasehat hukum dan Prada DP untuk menyusun nota pembelaan tersebut.
Pada sidang minggu lalu, Prada DP menjawab dengan gamblang pertanyaan oditur dan hakim dalam sidang di Pengadilan Militer.
Baca: Ditanya Hotman, Vanessa Angel Blak-blakan Ungkap Honor Tertingginya sebagai Artis Capai 500 Juta
Baca: Kaget, Najwa Shihab Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Ulangi Pernyataan soal Perasaan Rakyat Papua
Baca: Masuk 10 YouTuber Terkaya Dunia, Ini 5 Video Atta Halilintar yang Paling Banyak Ditonton
Ia juga menceritakan bagaimana hubungan asmaranya dengan dua wanita hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
Prada Deri Permana (Prada DP) memberikan pernyataan mencengangkan dalam persidangannya di Pengadiln Militer I-04 Jakabaring Palembang terkait hubungan asmaranya dnegan almarhumah Vera Oktaria pada Kamis (15/8/2019) lalu.
Ia juga mengungkapkan hubungannya bersama Sherli yang disebut sebagai kekasih lain Prada DP.
Pada sidang kelima tersebut memasuki agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Prada DP dicecar berbagai pertanyaan baik dari oditur, majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, serta kuasa hukumnya secara bergantian bertanya kepadanya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken)