V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.
Sementara itu, polisi masih memburu 2 pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.
Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan intim mereka dengan 2 pria lainnya.
Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri.
Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.
Keduanya adalah V dan A.
"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
AKBP Budi Satria mengatakan, kedua pelaku video "panas" di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.
Berdasar keterangan V dan A di kantor polisi, video seks 3 pria 1 wanita itu dibuat tahun 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.
Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri.
2. Alasan ekonomi, suami A tega jual istri V
A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.
"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
3. Polisi masih buru dua pria lainnya
Setelah menjadi viral, AKBP Budi Satria menyampaikan, polisi tengah memburu dua laki-laki lain yang ada dalam video tersebut.
Identitas keduanya sudah dikantongi.
"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar AKBP Budi Satria kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).