(Ist/Tribunnews.com)
Seperti diketahui, kerusuhan di Manokwari diawali dengan warga yang menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.
Aksi tersebut berlangsung anarkistis karena massa sempat melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame serta traffic light di pinggir jalan Yos Sudarso.
Bahkan kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.
KOMENTAR