TRIBUNNEWSWIKI.COM - Samin (29) pelaku pembantaian satu keluarga di Kabupaten Serang, Banten akhirnya berhasil ditangkap di Tulang Bawang Lampung, Selasa (20/8/2019).
Samin tercatat membantai tiga orang dan menewaskan dua di antaranya.
Bapak dan anak tewas, sedangkan ibunya kritis.
Baca: Fakta-fakta Baru Kerusuhan di Papua, Akibatkan Fasilitas Publik Rusak Hingga Ratusan Napi Kabur
Baca: Gubernur Lukas Enembe Minta Masalah Papua Tidak Disederhanakan
Baca: Dikabarkan Putus dengan Katie Holmes, Jamie Foxx Terlihat Keluar dari Klub Malam Bersama Sela Vave
Dilansir oleh Kompas.com, sebelumnya diberitakan, satu keluarga menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).
Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama R (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas.
Sementara istrinya SS dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Samin mengaku kepada polisi bahwa ia tidak ada niat membunuh korban.
Baca: Dari Instruktur Yoga sampai Koki, Ini Pekerjaan Bintang WWE setelah Pensiun
Baca: Lirik Lagu Getting Started Aloe Blacc feat. J.I.D OST Film Fast Furious: Hobbs and Shaw
Baca: Rossa Nyanyikan Soundtrack Film Biopik Susi Susanti - Love All yang Tayang Oktober Mendatang
Berikut adalah kronologi pelaku berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi di Mapolda Banten, Serang, Selasa (20/8/2019).
Awalnya Samin hanya ingin mencuri sebuah ponsel di rumah korban satu keluarga tersebut.
Peristiwa pencurian ponsel terjadi pada pada Selasa (13/8/2019) dini hari saat hendak pulang ke rumah selepas Samin berkumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Cilegon, Banten.
"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban.
Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Edy Sumardi.
Untuk mengantisipasi terjadi sesuatu, Samin berinisiatif mengambil sebilah patok yang berada di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.
"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.
Aksi Samin kemudian dipergoki oleh korban R lantaran suara kaki Samin yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.
R yang terbangun berniat berteriak.
Kemudian Samin memukulkan patok ke kepala korban.
Istri R, bernama SS terbangun.
Samin langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah.
SS kritis dan pingsan.
Sementara anak mereka A yang masih balita dipukul juga menggunakan patok.
"Setelah bersimbah darah, pelaku meninggalkan korban dengan membawa satu buah handphone," kata Edy.
Baca: Kejuaraan Dunia 2019 : Ronald/Annisa dan Tommy Terhenti, Berry/Hardianto Lolos dengan Rubber Game
Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 21 Agustus 2019
Baca: OTT di Yogyakarta, KPK Segel Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta dan Amankan Uang Tunai Rp 100 Juta
Seusai menghabisi korban, Samin lantas pulang ke rumahnya di wilayah kecamatan yang sama di Kabupaten Serang.
Esoknya, Samin kabur ke Lampung ke rumah orangtuanya.
Samin ditangkap oleh aparat gabungan Polres Kota Serang dan Polda Banten pada Selasa (20/8/2019) pagi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Baca: Profil Kampus - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
Baca: Profil Kampus - Universitas Kristen Petra (UK Petra)
Baca: Profil Kampus - Universitas Sumatera Utara
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)
JANGAN LUPA SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE TRIBUNNEWSWIKI.COM