7 Universitas Swasta dan 4 Universitas Negeri Terbaik di Jawa Tengah, Kampusmu Termasuk?

Berdasarkan hasil pemeringkatan dan klasterisasi Kemenristekdikti, berikut 7 kampus PTS dan 4 kampus PTN terbaik di Jawa Tengah.


zoom-inlihat foto
universitas-diponegoro-semarang.jpg
Kompas.com
Universitas Diponegoro Semarang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019) di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.

Kemenristekdikti juga menyampaikan alasan dilakukannya klasterisasi tersebut.

"Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia.

Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan.

Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir seperti dikutip dari laman ristekdikti.go.id, Senin (19/8/2019).

Pada kesempatan ini, Menristekdikti menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Bahkan, Menteri Nasir mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.

Baca: 10 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik versi Menristekdikti, Apakah Kampusmu Termasuk?

Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 ini berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output - Outcome Base, meliputi:

Kinerja Input: 15 persen

Proses: 25 persen

Kinerja: output 25 persen

Outcome: 35 persen

Dilansir oleh Tribunnewswiki dari ristekdikti.go.id, Patdono Suwignjo berharap dengan adanya penilaian kinerja perguruan tinggi ini akan mendorong pendidikan tinggi yang berkualitas.

"Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input," ungkap Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Pada tahun 2019, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam dua kategori yaitu kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik) dan Perguruan Tinggi Vokasi.

Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti diperoleh lima klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi sebagai berikut:

Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi

Klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi

Klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi

Klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved