“Karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable,” katanya di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Tahun 2018 Kementerian Keuangan telah mencairkan dana sebesar Rp 5,6 triliun untuk menutup defisit.
Namun realisasi suntikan dana pemerintah pada tahun lalu sebesar Rp 5,2 triliun.
Salah satu upaya untuk memperbaiki sistem yaitu melalui data-data audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Data BPKP tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memperbaiki sistem kinerja BPJS Kesehatan ke depan.
"Ya kan kita sudah dapat audit BPKP secara total yang menjadi basis kita menangani masalah BPJS Kesehatan itu,” tuturnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)
Jangan lupa subscribe Youtube channel TRIBUNNEWSWIKI di TribunnewsWIKI Official