TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari kemerdekaan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
Di tahun 2019 ini, Indonesia memperingati 74 tahun kemerdekaan.
Banyak cara yang dilakukan untuk merayakan HUT RI seperti upacara bendera, lomba 17 Agustusan hingga pemasangan umbul-umbul dan pernak-pernik Kemerdekaan.
Namun yang selalu ada dalam peringatan 17 Agustus adalah menyanyikan lagu-lagu wajib nasional dan lagu kemerdekaan.
Menyanyikan lagu-lagu wajib nasional dan lagu kemerdekaan merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap jasa para pahlawan.
Baca: Video Klip dan Lirik Lagu OST Bumi Manusia, Ibu Pertiwi oleh Iwan Fals - Once Mekel - Fiersa Besari
Baca: 17 AGUSTUS – Ternyata Ini Makna dan Filosofi di Balik Logo HUT Ke-74 Kemerdekaan RI
Berikut adalah daftar dan lirik lagu wajib nasional tentang kemerdekaan Indonesia dikutip TribunnewsWiki dari TribunJakarta, Kamis (15/8/2019) :
1. Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Negara Indonesia yang ditulis oleh Wage Rudolf Soepratman.
Lagu tersebut menjadi bukti perjuangan bangsa Indonesia dan kedaulatan Negara.
Selain dinyanyikan ketika upacara bendera, lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam acara kenegaraan hingga saat pertandingan olahraga ketika atlet nasional mendapat penghargaan.
Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya :
Indonesia Raya
Indonesia
Tanah Air ku
Tanah Tumpah Darah ku
Di sana lah aku berdiri
Jadi pandu Ibuku
Indonesia Kebangsaan ku
Bangsa dan Tanah Air ku
Marilah kita berseru:
Indonesia bersatu!
Hiduplah tanahku
Hiduplah negeriku
Bangsaku Rakyatku
Semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka merdeka
Tanahku Negeriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
2. Hari Merdeka (17 Agustus 1945)
Lagu Hari Merdeka (17 Agustus 1945) diciptakan oleh H. Mutahar pada tahun 1946.
Berikut adalah lirik lagu Hari Merdeka (17 Agustus 1945) :