TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dalam kurun waktu 2013-2018, telah ditemukan ditemukan uang palsu sebanyak 21.632 lembar di Sumatera Utara (Sumut)
Pada bulan Januari hingga Juli 2019, tercatat ditemukan 380 lembar uang palsu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Wiwiek Siswo Widayat saat menunjukkan uang palsu hasil temuan BI kepada media dalam Konferensi Pers di Mapolda Sumut, Rabu (14/8/2019).
Wiwiek menuturkan, uang palsu itu paling banyak berasal dari proses pengelolaan uang rupiah di perbankan, setoran perbankan atau laporan masyarakat.
Temuan uang palsu itu selanjutnya diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumut untuk diamankan.
"Kalau ada setoran dari perbankan setelah kita proses, ternyata itu palsu. Kita informasikan ke perbankan terindikasi palsu, itu menjadi kerugian dari perbankan," kata Wiwiek.
Baca: Liburan di Prancis, Nikita Mirzani Bertemu Bule Baru, Makan Malam Terus Lihat-lihatan
Baca: Selain di Bumi Ternyata Hujan Meteor Perseid juga Terjadi di Planet Ini
Baca: HUT Pramuka ke-58: Ucapan Selamat Hari Pramuka Jadi Trending Topik Pertama di Twitter
Uang palsu nantinya akan dikumpulkan dan sekaligus dimusnahkan.
Sebelumnya, uang palsu tersebut telah melewati penilaian keaslian di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menerangkan, pihaknya menangani 27 kasus uang palsu.
Sebanyak 24 kasus sudah memasuki tahap 2 di kejaksaan dan 3 kasus dalam proses penyidikan.
"Mereka mengedarkan uang palsu ke masyarakat dengan berbagai modus, misalnya membeli ke warung atau bayar di tol. Modus utamanya mereka lakukan pada malam hari atau uang itu dibuat kusut," katanya.
Baca: Selain Rio Reifan, Ini 6 Artis yang Terjerat Narkoba hingga Pertengahan 2019
Baca: Dekat Bagai Saudara Kandung, Puteri Ruben Onsu Thalia Tangisi Kepergian Betrand Peto
Baca: 5 Zodiak Paling Cinta Damai dan Benci Konflik: Libra Tak Suka Pertikaian, Pisces Selalu Beri Solusi
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)
JANGAN LUPA SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE TRIBUNNEWSWIKI.COM