Kasus Penghinaan Mbah Moen : Pelaku Sakit Hati Amien Rais Disebut Sengkuni, Kini Dibebaskan

Perjalanan kasus penghinaan terhadap almarhum Mbah Moen, oleh akun Facebook Ahmad Husein, sakit hati Amien Rais disebut sengkuni hingga akhirnya bebas


zoom-inlihat foto
pelaku-penghina-nu-dan-mbah-moen-didampingi-orang-tuanya.jpg
Kompas.com/ ANDI HARTIK
Pelaku penghina NU dan Mbah Moen didampingi orang tuanya saat mengklarifikasi postingan facebooknya di Kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019).


Memang pada awalnya mengajukan pelaporan ini karena memang diresahkan dengan status ini," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).

Sakit hati Amien Rais disebut Sengkuni

Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), pelaku yang diduga menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen dan Nahdlatul Ulama (NU) mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku sakit hati karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap disudutkan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Sebenarnya saya sedang sakit hati.

Pak Amien Rais sering dibilang sengkuni, padahal dia orang Muhammadiyah.

Dia juga pejuang reformasi," katanya saat mendatangi Kantor PCNU Kota Malang untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Meski mengaku bersalah dan meminta maaf, tidak ada raut penyesalan pada wajah pelaku tersebut.

Diduga terpapar ajaran radikal

Ketua Barisan Kader GusDur Kota Malang, Dimas Dersi atau Dimas Lokajaya mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum kepada pelaku untuk mencegah konflik horizontal.

Sebab, pelaku membawa nama dua institusi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.

"Hampir terjadi konflik horizontal, kesalahpahaman karena si A ini yang bersangkutan ini menggunakan akun dengan background Pemuda Muhammadiyah.

Ini kan kita khawatir terjadi konflik horizontal," katanya.

Dimas memperkirakan, pelaku terpapar aliran radikal.

Sebab, tidak ada raut penyesalan dari wajah pelaku, meskipun pelaku secara terang-terangan menyampaikan permintaan maaf.

"Rabaan secara umum, kita melihat ada pola dan doktrin yang tidak tepat yang dia terima.

Kita lihat dari prediksi dia.

Ada kemugkinan terpapar (ajaran radikal) tapi cuma rabaan kami saja, dugaan saja," ungkapnya.

Terdiagnosa gangguan psikis

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan bahwa pelaku menderita gangguan psikis.

Hal itu berdasarkan diagnosa dari psikiater Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Pelaku pernah dirawat di psikiater rumah sakit tersebut dan seharusnya dirawat secara berkelanjutan.

"Faktanya yang bersangkutan pernah di rawat di psikiater Rumah Sakit Saiful Anwar," kata Komang saat dihubungi, Senin (12/8/2019).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved