TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jalan Pegangsaan Timur Jakarta merupakan saksi biksu terjadinya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan hari Jumat pada 17 Agustus 1945.
Ir Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta membacakan naskah proklamasi.
Satu diantara tokoh yang berjuang dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia yakni Sayuti Melik.
Dikutip dari Kompas.com Mohammad Ibnu Sayuti atau yang biasa dikenal dengan Sayuti Melik lahir di Yogyakarta pada 22 November 1908.
Baca: 17 AGUSTUS 1945 - Pernak-Pernik Proklamasi: Mesin Tik
Baca: 17 AGUSTUS 1945 - Pernak-Pernik Proklamasi: Mikrofon
Sayuti Melik merupakan putra dari Partoprawito dan Sumilah.
Sayuti Melik memiliki semangat perjuangan yang tinggi, semangat itu Ia dapatkan dari sosok ayahnya.
Bahkan tulisan karya Sayuti Melik yang sering menimbulkan kontroversi, membuatnya kerap ditahan oleh penjajah.
Berkali-kali keluar masuk penjara, membuat Sayuti Melik tumbuh menjadi sosok yang kritis.
Pada 1938 kemudian Sayuti meikah dengan SK Trimurti.
Ia beserta istrinya mendirikan Koran Pesat yang berada di Semarang.
Sayuti Melik dan istrinya pernah ditangkap oleh Jepang karena pemberitaan korannya.
Semangat yang Sayuti Melik miliki, membuatnya menjadi satu diantara anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Mendengar kekalahan Jepang dari Sekutu pada 16 Agustus 1945, membuat Sayuti Melik dan beberapa golongan muda mendesak Soekarno Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Desakan dari golongan muda akhirnya dipenuhi oleh Soekarno Hatta.
Rumah Laksamana Maeda dipilih untuk menjadi lokasi penyusuhan naskah proklamasi.
Terdapat perubahan dalam penyusunan naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, satu diantarana yakni usulan dari Sayuti Melik.
Sayuti Melik mengusulkan agar teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno Hatta.
Kemudian Sayuti Melik mengubah dan mengetik naskah proklamasi dari "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Kemudian setelah kemerdekaan, Sayuti Melik tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Ia juga pernah menjadi bagian dari anggota MPRS dan DPR-GR.
Sayuti Melik menolak ketika MPRS mengangkat Soekarno menjadi presiden seumur hidup.
Kemudian Sayuti Melik bergabung dengan Golkar dan menjadi anggota MPR/DPR pada 1971 dan 1977.
(TribunnewsWiki/Sekar)
Jangan lupa Subscribe youtube channel TribunnewsWiki ya!