Diduga pembunuhan, tapi kami masih lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ungkap Jemi Junaidi di TKP, Minggu (21/7/2019).
3. Penangkapan Pelaku
Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres menangkap Achfi di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya.
Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.
Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan eksekusi pembunuhan, dan juga ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan korban.
3. Motif Sakit Hati
Dikatakan Jemi, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu karena dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku merasa sakit hati, karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik.
Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah awak media di Mapolres Kendari usai pelaku ditangkap.
Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.
Dari tangan pelaku, diamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)