TRIBUNNEWSWIKI.COM - SM (52) seorang wanita yang mengamuk sambil membawa anjingnya ke masjid kawasan Sentul, kini telah diperiksa polisi.
SM dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan pemeriksaan kejiwaannnya sebelum diperiksa lebih lanjut.
"Masih kita tentukan dulu benar tidaknya (gangguan jiwa), oleh karena itu kita bawa ke Kramat Jati," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa persnya di Mapolres Bogor, Senin (1/9/2019), seperti dikutip TribunnewsWiki.com dari TribunnewsBogor.com.
Dicky mengatakan bahwa SM diduga mengalami sedikit gangguan jiwa.
Lantaran dirinya histeris dan emosinya meluap saat diperiksa oleh polisi.
Baca: Bebas, Vanessa Angel Terima Hadiah iPhone 13 Juta dan Kontrak Kerja
"Tadi malam saat kita melakukan pemeriksaan, memang ada sedikit gangguan kejiwaan, yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Dicky lagi.
Dicky menambahkan, menurut keterangan suami pelaku bahwa wanita tersebut memiliki gangguan kejiwaan disertai surat rekam medis dari 2 rumah sakit.
Namun, lanjut Dicky, pihaknya tetap akan memastikan kondisi kejiwaan SM.
Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Hingga kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS Polri.
"Akan tetapi kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Polri Kramat Jati tengah malam tadi untuk dilakukan obervasi dan pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokter yang pernah menangani yang bersangkutan," tutur Dicky.
"Kita menunggu kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," lanjutnya.
Dalam video yang beredar viral di media sosial, wanita tersebut tampak bertengkar di di dalam sebuah Masjid Al Munawaroh yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019).
Video amatir tersebut tampak direkam dari dalam ruangan masjid.
Baca: Onadio Leonardo eks Killing Me Inside Menikah, Ada Sosok Mantan Pacar yang Jadi Sorotan
Dalam video amatir berdurasi sekitar 1 menit itu SM membawa seekor anjing masuk ke dalam ruangan masjid.
SM mempertanyakan alasan suaminya dinikahkan di masjid dan menolak membawa anjingnya keluar meski telah diminta oleh sejumlah jamaah masjid
Wanita tersebut kemudian terlibat pertengkaran dengan sejumlah jamaah yang mencoba menyuruhnya untuk keluar.
Dijerat pasal terkait penistaan agama
Dicky menjelaskan bahwa jika SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.
Hingga kini status SM masih belum ditetapkan karena masih dalam penyelidikan.