Tim Hukum Jokowi-Maruf Ditegur Tiga Hakim MK saat Ajukan Pertanyaan untuk Saksi Kubu Prabowo-Sandi

Tiga Hakim Majelis Konstitusi (MK) menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna di sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019


zoom-inlihat foto
tiga-hakim-mk-tegur-anggota-tim-hukum-jokowi-maruf-amin-sirra-prayuna.jpg
YouTube KompasTV
Tiga Hakim Majelis Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tiga Hakim Majelis Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna.

Hal tersebut terjadi karena Sirra Prayuna mengajukan sebuah pertanyaan kepada saksi fakta dari pihak Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum di sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, pada Rabu (19/6/2019).

Suhartoyo bahkan meminta Sirra Prayuna untuk mengganti pertanyaan tersebut.

 Agus Maksum diketahui menjadi saksi pertama yang memberi kesaksian dalam sidang sengketa pilpres.

Dia merupakan saksi yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon.

Dalam persidangan, Agus menjelaskan soal temuan DPT, KTP, dan KK invalid.

Baca: Untuk Pertama Kalinya, Jonas Brother Duduki Peringkat Satu Billboard Artist 100 Chart

Dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Agus menempati posisi sebagai ahli IT yang menganalisa hal itu.

Mulanya Sirra Prayuna bertanya pada Agus Maksum terkait data penduduk yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri atau DP4.

Sirra Prayuna kemudian bertanya instrumen penting apa yang membuat daftar pemilih sementara (DPS) dapat menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

"Kalau di dalam sistem validasi untuk DPS menjadi DPT instrumen apa saja yang menjadi titik penting?" tanya Sirra Prayura dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

Sebelum selesai melanjutkan pertanyaannya, Sirra Prayura ditegur I Dewa Gede Palguna.

I Dewa Gede Palguna menganggap pertanyaan tersebut seharusnya diajukan untuk saksi ahli bukannya fakta.

Ia lantas bertanya sedari tadi sebenarnya hal apa yang ingin diketahui oleh Sirra Prayuna.

 Baca: Cerita Taylor Swift Berdamai dengan Katy Perry, Termasuk Kostum Burger di VC You Need To Calm Down

"Saya majelis dari tadi berpikir, apa yang mau saudara kejar dengan pertanyaan-pertanyaan saudara ini? Apa yang ingin saudara kejar?" tegur I Dewa Gede Palguna.

Sirra Prayuna kemudian memberikan pembelaannya.

"Saya ingin mengecek apakah benar apa yang disampaikan di dalam data-data tadi yang pertama yang mulai. Lalu yang kedua, nanti apakah benar ada pergeseran dengan jumlah yang cukup besar," jelas Sirra Prayunamenjelaskan.

I Dewa Gede Palguna meminta Sirra Prayuna untuk lebih to the point dalam mengajukan sebuah pertanyaan kepada Agus Maksum.

"Ya tapi apa perlu melingkar sejauh itu? Coba, bisa nggak lebih to the point supaya lebih efektif," ujar Hakim Majelis I Dewa Gede Palguna.

Baca: Setya Novanto Ditahan di Kamar High Risk Gunung Sindur dan Tak Boleh Dikunjungi Keluarga Sebulan

 Sirra Prayuna lantas menjelaskan, untuk pertanyaan to the point tadi sudah disampaikan memalui pertanyaan Hakim Majelis Prof Arief Hidayat.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved