TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketika menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai puluhan miliar.
KPK menyebut uang itu dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah.
Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis malam, (28/9/2023), hingga Jumat siang, (29/9/2023).
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut KPK membawa mesin penghitung uang saat pengeledahan itu agar bisa menghitung jumlah uang dengan akurat
"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut."
Tim penyidik KPK juga menyita dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul.
"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," ujar Ali.
Baca: Mentan Syahrul Yasin Limpo dari Partai NasDem Tersangka Korupsi, Sahroni: Kita Hormati Proses Hukum
Syahrul disebut tidak tahu
Partai Nasdem mengklaim Syahrul tidak tahu bahwa rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menyebut Syahrul sedang menghadiri acara Organisas Pangan Dunia (FAO) di Kota Roma, Italia.
"SYL masih di Roma dalam rangkaian agenda FAO. Dia tidak tahu menau soal penggeledahan," kata Taslim hari Kamis kepada Tribunnews.
Taslim penasaran akan alasan KPK menggeledah rumah Syahrul pada hari libur nasional dan ketika Syahrul sedang berada di luar negeri.
Di sisi lain, Taslim mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan saat hari libur nasional dan Syahrul tengah tidak berada di luar negeri.
"Ada pertanyaan yang tersisa kok harus hari libur resmi ya dan orangnya sedang menjalankan rugas kenegaraan resmi," katanya.
Akan tetapi, dia mengaku mendukung penggeledahan itu.
"Sepanjang ini bagian dari proses hukum murni, Nasdem tentu menerima langkah ini," katanya.
Baca: Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Awal perjalanan kasus
Penggeledahan itu berkaitan dengan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah diselidiki KPK sejak beberapa bulan lalu.
Dalam kasus ini, Syahrul telah dimintai klarifikasi oleh KPK pada 19 Juni 2023. Kala itu dia diperiksa selama 3,5 jam.