TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dokter Tirta menolak permintaan terdakwa Adam Deni untuk menjadi saksi yang meringankan dalam kasusnya.
Diketahui, Adam Deni kini tengah terjerat kasus pelanggaran Undang Undang ITE usai diduga menyebarkan informasi pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dokter Tirta saat ini justru menyebut lebih memihak kepada Ahmad Sahroni.
“Dalam kasus ini, saya malah membantu Bang Sahroni,” kata dokter Tirta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi itu mengaku, Ahmad Sahroni dahulu sempat meminta ia dan teman-teman untuk menasihati Adam Deni.
“Karena Bang Sahroni dulu sempat minta tolong saya dan kawan-kawan untuk mengkomunikasikan ke Adam jauh-jauh hari,” ujar Tirta.
Tirta juga blak-blakan tidak akan membela Adam Deni dalam kasusnya kali ini, sebagaimana dilansir unggahan Insta Story akun miliknya.
Baca: Adam Deni Kirim Surat dari Penjara, Buka-bukaan Siap Lawan Ahmad Sahroni
“Jadi terkait urusan ADG (Adam Deni Gearaka), jelas saya tidak akan membela dia. Why? Karena itu akibat ulahnya sendiri,” tulis dokter Tirta, dikutip dari akun @dr.tirta, Selasa.
Tirta menilai, Adam Deni telah mengabaika nasihatnya sebagai teman.
“Dia tidak mendengarkan nasihat sekitarnya agar tidak sembarang upload-upload. Dan bukan sekali, tapi berkali-kali dia dinasihati enggak mau percaya,” ujar dia.
Tirta lantas menyampaikan pelajaran berharga yang dapat dipetik dari kasus Adam Deni.
“Pelajaran berharga: kalau belum dapat info valid, jangan asal-asalan upload dan giring opini ga jelas,” tulis Tirta lagi.
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Herwanto, meminta dokter Tirta menjadi saksi yang meringankan dalam sidang kasusnya.
Herwanto pun berencana melayangan permohonan tertulis kepada Tirta.
Pihak Adam Deni berharap dokter Tirta bersedia menjadi saksi seperti di kasus Jerinx SID beberapa waktu lalu.
Namun, dokter Tirta dengan tegas juga menolak permintaan itu.
“Jadi buat tim ADG, bukan apa-apa sih dan bukan maksud ikut campur. Ada baiknya, sampean semua mending legowo, karena saya jelas enggak mau jadi saksi-saksi gitu. Apalagi buat orang yang sudah ngatain saya informan halu,” tulis Tirta.
Baca: Ayah Jerinx & Dokter Tirta Jadi Saksi dalam Sidang Jerinx, Sebut Ada Bos Besar di Belakang Adam Deni
Sebagai informasi, kasus Adam Deni berawal dari laporan Ahmad Sahroni terkait dugaan mengunggah dokumen pribadi miliknya ke media sosial tanpa izin.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dokumen pembelian sepeda yang dikirim oleh Dwita kepada Adam Deni diunggah melalui sosial media.
Terhadap Adam Deni dan Dwita didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Adam Deni Diduga Ancam Ahmad Sahroni dengan Unggah Dokumen Pembelian Sepeda, Ini Kata Kuasa Hukum
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait Adam Deni di sini