TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh menjelaskan, posisi Gakeslab mengenai rencana penurunan harga PCR bergantung pada permintaan pasar.
Yakni dalam hal ini rumah sakit atau laboratorium.
"Enggak bisa bilang enggak masalah (harga tes PCR turun), posisi kami adalah secara umum kami akan mengikuti permintaan pasar, kalau nanti Rp 300.000, laboratorium tentu akan menghitung, bisa dapat enggak Rp 300.000 tentu mereka akan menawar," kata Randy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Randy mengungkapkan, saat pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi tes PCR sebesar Rp 495.000, harga standar reagen saat itu berada dalam kisaran 150.000-200.000.
Kini, harga reagen dianggap masih terjangkau.
"Jadi sebenarnya dari kami pelaku usaha alat kesehatan dan alat laboratorium, harga itu adalah mekanisme market artinya kalau pembelinya banyak pasti harganya jadi baik dan terkoreksi," ujarnya.
Terkait rencana penurunan harga tes PCR, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) bakal menghitung seluruh komponen seperti harga reagen, APD, masker, jasa layanan, air dan listrik apakah memungkinkan untuk harga Rp 300.000.
"Dan tentu kami sebagai pelaku usaha kalau kita bisa kasih diskon, kita kasih, tapi kalau misalnya sudah rugi ya kita enggak bisa jual," ucap dia.
Baca: Pemerintah Segera Berlakukan Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi
Baca: Tes PCR Hanya Wajib untuk Penumpang Pesawat, Ini Jawaban Satgas Covid-19
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR agar turun menjadi Rp 300.000.
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)