TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan bahwa ada dua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Keduanya merupakan narapidana yang berpaspor Portugal dan Afrika Selatan.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam konferensi pers setelah meninjau keadaan di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.
"Ada dua warga negara asing (tewas). Satu warga negara Portugal dan satu warga negara Afrika Selatan," kata Yasonna, dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV.
Yasonna mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut
"Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan juga kedutaan besar dan konsuler daripada negara yang bersangkutan," ungkapnya.
Baca: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang
Baca: Yasonna Laoly
Kebakaran ini, lanjut Yasonna, mengakibatkan 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka.
Dia menambahkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.
"Ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Satu tindak pidana pembunuhan satu tindak pidana terorisme dan lainnya tindak pidana narkoba," ujar Yasonna.
Yasonna pun menyampaikan ucapan duka cita atas peristiwa tersebut.
"Saya menyampaikan turut bela sungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dari 41 orang korban musibah kebakaran yang terjadi di penghuni di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang," katanya.
Yasonna mengatakan, dalam kunjungannya tersebut, ia sudah bertemu dengan dua orang keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.
"Saya tadi sudah bertemu dengan 2 orang keluarga secara langsung menyampaikan bela sungkawa
"Saya memanggil mewakili keluarga untuk berbicara dengan mereka menyatakan rasa ungkapan bela sungkawa kami," kata Yasonna.
Dalam kesempatan itu, Yasonna Laoly menyampaiakan bahwa Lapas Kelas I Tangerang dibangun pada 1972.
Usia lapas tersebut sudah 42 tahun.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap," ungkap Yasonna.
Baca: Kebakaran di Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ucapkan Duka Cita Mendalam kepada Keluarga Korban
Baca: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Lapas 1 Tangerang yang Tewaskan 41 Orang
Yasonna menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah karena persoalan listrik arus pendek.
Namun demikian, kata Yasonna, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
"Karena kita tidak mau berspekulasi. Tapi yang sementara yang kita lihat masih sangat kasat mata yaitu dugaannya karena arus pendek," ujar Yasonna Laoly.