Kebakaran di Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ucapkan Duka Cita Mendalam kepada Keluarga Korban

Menteri Hukum dan Hak Asassi Manusia, Yasonna Laoly pun menyampaikan ucapan duka cita atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.


zoom-inlihat foto
menteri-hukum-dan-ham-yasonna-h-laolyyy.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Persitiwa kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sebanyak 41 napi tewas akibat kebakaran tersebut.

Menteri Hukum dan Hak Asassi Manusia, Yasonna Laoly pun menyampaikan ucapan duka cita atas peristiwa tersebut.

Yasonna Laoly  menyampaikan hal itu saat konferensi pers setelah meninjau keadaan Lapas.

"Saya menyampaikan turut bela sungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dari 41 orang korban musibah kebakaran yang terjadi di penghuni di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang," kata Yasonna, dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV, Rabu (8/9/2021).

Baca: Yasonna Laoly

Baca: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Lapas 1 Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaiakan keterangan kepada pers setelah meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaiakan keterangan kepada pers setelah meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). (Screenshot Kompas TV)

Yasonna mengatakan, dalam kunjungannya tersebut, ia sudah bertemu dengan dua orang keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.

"Saya tadi sudah bertemu dengan 2 orang keluarga secara langsung menyampaikan bela sungkawa

"Saya memanggil mewakili keluarga untuk berbicara dengan mereka menyatakan rasa ungkapan bela sungkawa kami," kata Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna Laoly menyampaiakan bahwa Lapas Kelas I Tangerang dibangun pada 1972.

Usia lapas tersebut sudah 42 tahun.

"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap," ungkap Yasonna

Yasonna menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah karena persoalan listrik arus pendek.

Namun demikian, kata Yasonna, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.

"Karena kita tidak mau berspekulasi. Tapi yang sementara yang kita lihat masih sangat kasat mata yaitu dugaannya karena arus pendek," ujar Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI membuka layanan call center untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti mengatakan bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya kepada keluarga korban kebakaran yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang saat ini menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti (Screenshot Kompas TV)

Baca: Puslabfor Polri Akan Dikerahkan untuk Selidiki Kebakaran Lapas 1 Tangerang

Baca: Kebakaran Lapas 1 Tangerang: 41 Orang Meninggal, 72 Luka Ringan

Pihak keluarga korban dipersilakan menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan update informasi.

"Kami sudah memiliki call center. Kami silakan untuk menghubungi keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya untuk menghubungi call center 0813 8355 7758," kata Rika, dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV, Rabu (8/9/2021).

Rika berujar pihaknya sangat terbuka 24 jam untuk keluarga dari WBP yang ingin mengetahui kondisi keluarganya.

"Tentunya segala persayaraatan yang akan mendukung identifikasi dari warga binaan sangat kami tunggu," kata Rika.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved