Polisi Grebek 5 Oknum Anggota DPRD Laburan Dugem di Hotel, Positif Narkoba

Lima oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara ditangkap saat dugem, hasil tes narkoba positif.


zoom-inlihat foto
DPRD-Labuhanbatu-Utara-ditangkap-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ALIF
Anggota DPRD Labura digiring menuju Sel Tahanan Narkoba Polres Asahan usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Sabtu(7/8/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Asahan, Sumatera Utara, mengamankan 5 oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).

Mereka ditangkap saat dugem di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kelima oknum anggota DPRD tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya.

"7 perempuan dan 10 laki-laki," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, seperti dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu (7/8/2021).

"Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya ada 5 orang anggota DPRD," ujar AKP Nasri.

Ke 5 orang anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

Diketahui Pebrianto Gultom sebelumnya juga sudah pernah terjaring kasus yang serupa. 

Kelima oknum anggota DPRD ini ditemani oleh 7 orang wanita di sebuah ruang karaoke.

Baca: Klarifikasi Ketua DPRD Solo soal Anggotanya Karaokean di Tengah Kerja: Itu Tak Direncanakan

DPRD Labuhanbatu Utara ditangkap
Wanita yang diduga ikut bersama dengan rombongan 5 orang oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara digiring ke dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat(7/8/2021).

Selain itu, ke-5 oknum tersebut positif menggunakan narkoba.

AKP Nasri juga menemukan bukti pecahan ekstasi-ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali

Baca: Pakai Bikini saat Protes PPKM, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pornografi

"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujarnya.

Kabar ditangkapnya 5 oknum DPRD ini dibenarkan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti.

Ketua DPRD Labuhanbatu Utara
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti saat diwawancarai tribun-medan.com usai menjenguk anggotanya di Satuan Narkoba Polres Asahan, Sabtu(7/8/2021).

Kelima orang tersebut diketahui datang ke Asahan tidak dalam keadaan bertugas.

Indra juga mengungkap akan menyerahkan seluruh penyelidikan ke Polres Ashan.

"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.

(TribunnewsWiki/cva)

 




Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pria (2017)

    Pria adalah sebuah film drama pendek Indonesia yang
  • Drama Korea - The Art

    Drama The Art of Sarah dibintangi oleh Shin
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved