Pria di Tangsel Viral karena Duduk Bersila di Atas Motor, Kini Malah Ditunjuk Jadi Duta Keamanan

Pria ini viral di media sosial karena lakukan aksi duduk bersila di atas motor dengan cara lepas tangan, kini ditunjuk jadi Duta Keamanan Lalu Lintas.


zoom-inlihat foto
Viral-pria-duduk-bersila-di-atas-motor.jpg
Dokumentasi Polres Tangerang Selatan
Marwan (kiri) bersama Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando saat penyerahan sepeda motor baru, Senin (26/4/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria bernama Marwan beberapa hari yang lalu viral di media sosial.

Pasalnya, video dirinya sedang mengendarai motor dengan cara duduk bersila dan lepas tangan tersebar luas di medsos.

Video aksi berbahaya itu beredar setelah diunggah oleh salah satu akun Instagram beberapa waktu lalu.

Aksi itu dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya di depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Setelah menjadi viral, pria tersebut pun akhirnya dibawa oleh pihak kepolisian.

Terbaru, Marwan kini dinobatkan menjadi Duta Keamanan Lalu Lintas oleh Polri.

Dilansir dari Kompas, Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan penobatan Marwan sebagai Duta Keselamatan Lalu Lintas merupakan perintah langsung dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.

Video viral di media sosial memperlihatkan aksi pria naik motor dengan duduk bersila dan lepas tangan. Aksi berbahaya pria itu dilakukan di jalan kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan
Video viral di media sosial memperlihatkan aksi pria naik motor dengan duduk bersila dan lepas tangan. Aksi berbahaya pria itu dilakukan di jalan kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Dokumentasi Polres Tangerang Selatan)

Marwan ditunjuk Polres Tangerang Selatan sebagai duta keselamatan meski sebelumnya sudah terbukti melanggar lalu lintas karena melakukan aksi berbahaya di jalan raya.

"Perintah dari Bapak Kapolres untuk Bapak Marwan ini kami anugerahi Duta Keselamatan Berlalu Lintas," ujar Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando saat konferensi pers yang disiarkan secara daring dan dikutip Selasa (27/4/2021).

Menurut Bayu, penobatan tersebut diharapkan bisa menjadi beban moral tersendiri bagi Marwan agar tidak mengulangi aksinya di jalan raya.

Sebab, atraksi naik motor dengan lepas tangan dan duduk bersila yang dilakukan Marwan dapat membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Baca: Viral Pria Berkendara dengan Posisi Duduk Bersila Diamankan Polisi, Kini Malah Diberi Motor Baru

Baca: Viral Pria Komentar Tak Senonoh soal Istri Kru KRI Nanggala-402, Besoknya Langsung Dijemput Polisi

"Harapannya ini menjadi beban beliau, agar tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut dan ke depan akan menjadi teladan," ujar Bayu Bayu tak membantah bahwa Marwan telah melanggar lalu lintas terkait aksinya di Jalan Boulevard Bintaro.

Kepolisian juga sudah menindak dengan menilang dan menyita sepeda motor Marwan.

Kendaraan milik pria itu, yang video aksinya viral di media sosial, disita polisi karena dianggap tidak layak pakai dan tidak disertai dengan dokumen kendaraan yang lengkap.

"Karena kendaraannya pada saat kami sita tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Bayu dikutip dari Kompas.

Menurut Bayu, sepeda motor yang disita itu biasa digunakan Marwan untuk mencari nafkah, yaitu mengangkut rumput liar.

Prihatin dengan kondisi pria itu, Polres Tangerang Selatan sepakat memberikan bantuan sepeda motor kepadanya untuk dipakai mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Marwan (kiri) bersama Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando saat penyerahan sepeda motor baru, Senin (26/4/2021).
Marwan (kiri) bersama Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando saat penyerahan sepeda motor baru, Senin (26/4/2021). (Dokumentasi Polres Tangerang Selatan)

Motor yang diberikan berupa motor bekas berjenis Yamaha Vega ZR.

"Jangan sampai dengan kejadian tersebut mata pencaharian Pak Marwan hilang," kata Bayu.

Polisi juga akan memfasilitasi Marwan mendaftar dan mengikuti uji praktik untuk mendapat surat izin mengemudi (SIM).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved