TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ustad Maheer At-Thuwailibi atau yang memiliki nama asli Soni Ernata dikabarkan meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam.
Ustad Maheer meninggal di Rutan Bareskrim Polri.
Kabar duka itu disampaikan oleh Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar.
"Ustad Maheer at-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," katanya.
Bareskrim Polri kemudian membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.
Baca: Istri Maaher At-Thuwailibi Mohon Penangguhan Penahanan, Polisi Enggan Kabulkan
Baca: Sementara Ditahan Selama 20 Hari oleh Bareskrim Polri, Maaher At-Thuwailibi Terancam 6 Tahun Penjara
Kuada hukum Maaher mengatakan, kliennya meninggal dunia pad apukul 19.00 WIB.
Ustad Maheer pun sempat dibawa ke RS Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Diduga, Ustad Maheer meninggal karena sakit lambung.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Benarkan Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia Karena Sakit di Rutan Bareskrim