TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Fadil membandingkan respon masyarakat terhadap kerumunan sosial dan kasus perampokan.
Padahal, menurut Fadil, keduanya memiliki dampak yang sama, yaitu kematian.
“Saya memberi contoh sederhana. Ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial Anda, reaksi Anda terhadap kasus ini pasti kan luar biasa. (Reaksinya) kasihan melihat berdarah-darah, sadis, pasti pemberitaannya bisa berseri-seri itu di media. (Pembunuhnya disebut) raja tega,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020), dikutip Kompas.com.
Namun, respon masyarakat menjadi berbeda melihat kasus Covid-19.
Padahal, kerumunan massa juga bisa memicu korban jiwa.
"Sama dengan kerumunan. Ujungnya sama-sama mati," kata Fadil.
Baca: 7 Kasus Hukum Rizieq Shihab, Terbaru Picu Kerumunan Massa : 3 Kali Tersangka, 5 Kali Terlapor
"Mortality rate-nya (akibat Covid-19) sekitar 1,3 persen. Setiap hari yang meninggal di Jakarta (karena Covid-19) 3-4 orang, bahkan lebih. Apa yang terjadi? Perasaan kita merasa biasa-biasa saja, padahal ini mati ini."
Karena bisa menyebabkan korban, Fadil merasa harus menindak tegas orang yang menimbulkan kerumunan.
“Yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materiil, ya harus kami tindak,” ujar Fadil.
“Kalau kita biarkan ada kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh. Jadi kenapa pelaku pelanggaran terhadap undang-undang yang menyangkut protokol kesehatan harus kami tindak tegas? Ya itu, karena risiko, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi,” ujar Fadil.
Mengapa Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kerumunan?
Baca: FPI Tak Berikan Informasi Keberadaan Rizieq Shihab, Wakil Sekretaris: Demi Keamanan
Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam ( FPI) mempertanyakan penetapan pemimpin FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta bulan yang digelar bulan lalu tidak tepat.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.
Menurut Sugito, acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya adalah tanggung jawab panitia.
Sugito mengatakan, Rizieq Shihab selalu mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam menyelenggarakan acara.
"Habib Rizieq itu sudah ingatkan protokol kesehatan.
Kenapa karena dia tuan rumah, malah jadi tersangka?" ujar Sugito.
Sugito menyebutkan, FPI meminta polisi menerapkan keadilan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.