TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, Kamis (25/6/2020), menanyakan soal kerugian Rp 38 triliun yang dialami PT PLN (Persero) kepada Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.
Aria mengaku mendapat informasi dari media mengenai kerugian puluhan triliun tersebut pada kuartal pertama tahun 2020.
Bahkan, dia mengatakan ada informasi bahwa PLN bisa bangkrut di Oktober 2020 jika permasalahan tersebut tak bisa diatasi.
“Kami dapat dari media, (PLN) kerugian Rp38 triliun. Nah ini gimana penjelasannya supaya di masyarakat yang ramai beredar ini? Kami ingin dapat laporan langsung,” kata Aria.
Aria menanyakan apakah dengan kondisi tersebut PLN bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Dia khawatir, dengan adanya kerugian tersebut keberlangsungan perusahaan pelat merah tersebut bisa terganggu.
“Kan katanya Oktober 2020 ini kesulitan keuangan PLN, tapi dengan turunnya Rp 45 triliun likuiditas bapak jadi baik sampai pada akhir tahun, bapak yakin?” tanya dia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Zulkifli menjelaskan kerugian sebesar Rp38 triliun di Kuartal I-2020 disebabkan kurs rupiah terhadap dollar AS yang berubah.
“Kerugian itu terjadi akibat adanya perbedaan kurs dollar pada 31 Desember 2019 dengan 31 Maret 2020 pada saat laporan keuangan disampaikan. Berdasarkan praktik laporan keuangan korporasi, kurs dollar yang digunakan adalah dolar yang tercatat pada hari di mana laporan keuangan dibuat,” ucap Zulkifli.
Baca: Dirut PLN Zulkifli Zaini Ungkap Pemerintah Belum Bayar Utang Rp 48 Triliun ke PLN
Baca: Mulai Hari Ini, Pelanggan Bisa Lapor Lonjakan Tagihan Listrik PLN, Kirim Foto Meteran Listrik via WA
Zulkifli pun mengaku telah menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah tersebut.
Menurut dia, saat ini PLN telah memiliki komitmen dengan Bank BUMN terkait dana sebesar Rp 28 triliun.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan dana Rp7 triliun yang berasal dari pasar.
“PLN juga usahakan pinjaman internasional (dengan) bunga rendah untuk memastikan kestabilan keuangan perusahaan, termasuk jangka panjang untuk keperluan pengembangan bisnis yang kami jalankan,” kata dia.
Dia mengatakan dana kompensasi dari pemerintah sebesar Rp45 triliun juga bisa membantu menyehatkan keuangan PLN.
“Perlu kami sampaikan, pinjaman yang didapat PLN memiliki biaya modal cost of capital. Kalau bisa dilunasi dari dana kompensasi maka keuangan PLN semakin sehat dan PLN bisa jaga,” ujarnya.
Pemerintah belum membayar utang Rp48 triliun ke PLN
Zulkifli Zaini mengatakan pemerintah belum membayar utang sebesar Rp48 triliun ke perusahaan listrik itu.
Zulkifli menjelaskan bahwa utang itu berasal dari biaya kompensasi tarif listrik pada tahun 2018 dan 2019.
“Yang dimaksud Rp48 triliun terdiri dari Rp45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019 dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga,” ujar Zulkifli saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Zulkifli mengatakan biaya kompensasi tarif listrik di 2018 sebesar Rp23,17 triliun.