Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan serangan seksual asal Indonesia yang dilakukan pada 2015 hingga 2017.
Ia didakwa atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria yang dilakukan di Manchester, Inggris.
Reynhard telah menjalani empat sidang terpisah pada 2018 sampai 2020.
Saat ini, ia menjalani 88 hukuman penjara seumur hidup secara bersamaan dengan masa kurungan minimal 30 tahun.
Berikut profil Reynhard Sinaga.
Kehidupan Pribadi
Dilansir dari situs Wikipedia, Reynhard Sinaga lahir di Jambi pada 19 Februari 1983.
Saat ini, ia telah berusia 41 tahun.
Baca: Hasil Visum Vina Cirebon Disebut Tidak Ada Pemerkosaan, Ahli Kedokteran Forensik: Perlu Dibuktikan
Baca: Viral Polisi Omeli Ibu Korban Pemerkosaan Gara-gara Tanyakan Kasus Sang Anak
Pendidikan
Reynhard Sinaga pernah mengenyam pendidikan S1 di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan arsitektur pada 2006.
Kemudian, Reynhard pindah ke Britania Raya untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Manchester pada Agustus 2007.
Ia lulus S2 dari jurusan tata kota tahun 2009 dan sosiologi tahun 2011.
Reynhard mengambil S3 geografi manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012, tetapi tidak selesai.
Kasus Kejahatan Seksual
Reynhard Sinaga didakwa atas kasus 159 pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria yang dilakukan di Manchester, Inggris, sejak tahun 2015 sampai 2 Juni 2017.
Ia pun telah menjalani empat sidang terpisah pada tahun 2018 sampai 2020. Saat ini, ia menjalani 88 hukuman penjara seumur hidup secara bersamaan dengan masa kurungan minimal 30 tahun.
Bahkan Crown Prosecution Service menggambarkan Reynhard sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.
Reynhard diyakini oleh polisi telah memperkosa atau menyerang setidaknya 206 pria sejak 2005.
Baca: Sosok Arlo, Diduga Korban Bullying Geng Tai Anak Vincent Rompies Disebut Pelaku Pelecehan Seksual
Baca: Film Women from Rote Island Sukses Gelar Gala Premiere, Ajak Penonton Perangi Isu Kekerasan Seksual
Modus Kejahatan Seksual
Modus yang digunakan Reynhard untuk mencari mangsanya yakni dengan menunggu calon korban di luar klub malam, pub, dan tempat serupa pada dini hari.
Ia kemudian menawarkan mereka tinggal di apartemennya, lalu membius dan memperkosa korbannya.
Setelah beberapa serangan, dia membagikan tentang tindakannya di WhatsApp.
Reynhard mengaku bahwa semua tindakan yang ia lakukan atas dasar suka sama suka.
Namun, klaim ini tidak terbukti karena beberapa korban terdengar mendengkur di rekaman video akibat obat bius GHB.
Proses Hukum
Reynhard Sinaga telah menjalani empat sidang terpisah.
Keempatnya dilaksanakan pada:
- 1 Juni hingga 10 Juli 2018 (13 korban)
- 1 April hingga 7 Mei 2019 (12 korban)
- 16 September hingga 4 Oktober 2019 (10 korban), dan
- Desember 2019 (13 korban).